Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Giri Ramanda N. Kiemas meminta Kementerian PAN-RB dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengevaluasi mekanisme penugasan aparatur sipil negara (ASN) dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) menyusul meninggalnya salah satu ASN Kemenekraf, Vanreko Varkas Bagaskara, saat mengikuti kegiatan tersebut di Lanud Halim Perdana Kusuma.
“Berita duka kita terima dari ASN Kemenekraf yang sedang mengikuti Latsarmil Komcad di Lanud Halim Perdana Kusuma. Dengan ini, saya sebagai anggota DPR RI Komisi 2 mengucapkan bela sungkawa pada keluarga yang ditinggalkan dari Vanreko Varkas Bagaskara. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah menghadapi situasi ini," kata Giri, Selasa (29/9/2026).
Giri mengatakan, evaluasi perlu dilakukan terhadap mekanisme penugasan ASN dalam Latsarmil Komcad agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, aspek kesehatan peserta perlu menjadi perhatian sejak proses seleksi hingga pelaksanaan latihan.
“Yang menjadi kritisasi kami adalah Kementerian PAN-RB dan Kemenekraf harus mengevaluasi mekanisme penugasan ASN dalam Latsarmil Komcad ini. Jangan sampai hal-hal ini terjadi lagi di mana peserta yang tidak qualified, apapun tidak sehat ataupun ada masalah, bisa ikut latihan Latsarmil ini. Kemudian pada saat pelaksanaan harus ada mekanisme yang jelas untuk memantau kondisi kesehatan para ASN yang ikut Latsarmil ini," ucapnya.
Ia menilai peserta Latsarmil Komcad dari kalangan ASN memiliki karakteristik berbeda dengan personel yang sejak awal dipersiapkan menjadi tentara. Karena itu, menurutnya, mekanisme perlindungan terhadap ASN selama mengikuti latihan perlu diperjelas.
“Karena mereka-mereka adalah orang yang bukan didesain dari awal untuk menjadi tentara. Tapi orang-orang yang mengikuti kewajiban sebagai mengikuti Latsarmil Komcad. Dan ini mekanismenya perlu kita tinjau ulang, aturannya perlu kita tinjau ulang agar keselamatan para ASN yang mengikuti Latsarmil bisa terjaga dan ini merupakan bentuk bagaimana kita melindungi ASN-ASN kita yang ikut Latsarmil," ujarnya.
Giri menekankan setidaknya terdapat sejumlah aspek yang perlu diperjelas, mulai dari persyaratan kesehatan, pemantauan kondisi peserta selama pendidikan, hingga pertanggungjawaban instansi yang mengirim maupun instansi yang menyelenggarakan pelatihan.
“Artinya, satu, mekanisme diperjelas, terutama aturan kesehatan. Kemudian aturan selama pendidikan untuk memantau kesehatan mereka. Yang ketiga, tentunya ada bertanggung jawaban terhadap instansi mengirim ataupun instansi yang melakukan pelatihan selama mengikuti kegiatan ini," ungkapnya.
Menurut Giri, Komcad merupakan program yang dinilai memiliki tujuan baik. Namun, pelaksanaannya tetap perlu disertai mekanisme yang jelas untuk memastikan keselamatan ASN yang mengikuti Latsarmil.
“Nah ini harapan kami ke depan tidak terjadi kejadian seperti ini lagi karena Komcad ini adalah sesuatu yang bagus tapi mekanismenya harus kita perjelas dan tetap para ASN harus dilindungi agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini di masa depan. Terima kasih," pungkasnya.

















































































