Ikuti Kami

Tjahjo Siap Beri Sanksi Jika ASN Nekat Tambah Libur Nataru

Kebijakan ini diambil, demi menegakkan disiplin di lingkungan ASN. 

Tjahjo Siap Beri Sanksi Jika ASN Nekat Tambah Libur Nataru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men­pan RB) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men­pan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak menambahkan hari libur saat cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Bisa pemotongan tunjangan kerja dan peringatan keras. Tapi keputusan itu kami serahkan pada masing­-masing PPK untuk memberikan sanksi yang tegas,” kata Tjahjo.

Baca: HUT ke-49 Korpri, Tjahjo Harap ASN Makin Profesional

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan untuk merealisasikan sanksi tersebut. Kebijakan ini diambil, demi menegakkan disiplin di lingkungan ASN. 

Tjahjo tak mau menerapkan protokol kesehatan hanya imbauan lagi seperti mudik Idul Fitri lalu.

“Desember ini peringatannya harus jelas karena ASN wajib memberikan contoh dalam upaya mengorganisir lingkungan dan keluarga,” tegasnya.

Selama pandemi Corona, tugas Tjahjo tidak mudah. Berdasarkan instruksi presiden, Tjahjo harus memastikan pelayanan publik di setiap kantor pemerintahan dan instansi tetap buka. Dia juga harus memastikan kesehatan ASN adalah prioritas utama.

Untuk menerapkan protokol kese­hatan di lingkungan pemerintahan, Tjahjo sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 65 Tahun 2020 yang wajib ditaati. 

Tak sampai di situ, Tjahjo juga berulang kali mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk rutin mengecek dan mengawasi protokol kesehatan di ling­kungan kerja masing­-masing.

Baca: ASN Harus Terus Dukung Akselerasi Pelayanan Publik

Namun pasca Idul Fitri, kasus Corona tiba-­tiba melonjak. Begitupun lonjakan kasus di klaster kantor pemerintahan pada September lalu. Pemicunya, yakni mudik dan libur panjang.

Agar tidak kecolongan lagi, pemerintah membuat aturan tegas. Kata Tjahjo, ASN dilarang mudik atau liburan ke luar kota. Apalagi, kalau untuk liburan ASN sampai nekat bolos. Pihaknya tidak akan berkompromi lagi.

Quote