Ikuti Kami

Vaksinasi Tinggi Tak Jadi Alasan Bebas dari Ancaman Covid

“Meskipun saat ini tingkat vaksinasi komplit sudah sampai 56 persen dan sudah lebih dari 70 persen secara nasional".

Vaksinasi Tinggi Tak Jadi Alasan Bebas dari Ancaman Covid
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan bercermin dari kasus Covid-19 di Eropa yang meningkat maka tingginya vaksinasi tidak bisa dijadikan alasan untuk menyebut Indonesia kuat dan tahan dari ancaman Covid-19.

Baca: Eddy Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Bayar IPL ke Developer!

Itu dikatakannya menanggapi langkah pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 Nasional saat Nataru. 

Diketahui, pembatalan terjadi karena menguatnya 3T (testing, tracing, dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

“Meskipun saat ini tingkat vaksinasi komplit sudah sampai 56 persen dan sudah lebih dari 70 persen secara nasional yang sudah divaksin tahap 1, namun jangan menjustifikasi bahwa kekebalan kita sudah kuat dan tahan terhadap Covid,” ujarnya, Selasa (7/12).

“Namun, kita ajak dan bercermin dari Eropa. Meski vaksin sudah tinggi, namun gelombang Covid terus mengintai. Untuk itu, tingkatkan vaksinasi serta protokol kesehatan, wajib dan tidak boleh kendur,” lanjut dia.

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan situasi global terkait pembatalan PPKM Level 3 nasional ini, terutama karena Corona varian Omicron sudah ditemukan di negara-negara tetangga.

“Terhadap keputusan pembatalan PPKM level 3 nasional untuk bersifat dinamis dan situasional, artinya melihat situasi global, terutama kasus Omicron dan situasi nasional secara keseluruhan,” kata dia.

Rahmad meminta agar pemerintah tidak kecolongan terhadap gelombang ketiga Corona. Karenanya, ia mendukung pemerintah untuk meningkatkan level PPKM secara nasional.

“Bila dipandang perlu dan kondisi mengharuskan peningkatan level secara nasional, kita dorong pemerintah dinamis untuk segera membuat aturan perubahan dengan peningkatan level secara nasional,” sebut Rahmad.

Baca: Tiga Direksi Transjakarta Ini Harus Segera Dicopot

“Artinya, situasional dan kekinian. Setiap saat bisa menyesuaikan, diperketat, dinaikan levelnya maupun disesuaikan dan kekinian. Intinya, kita tidak boleh kecolongan ancaman gelombang ketiga dan situasi global, khusus untuk Nataru yang terus dan tetap (dilakukan) pengetatan masif di semua daerah,” lanjutnya lagi.

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga berpesan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pembatalan PPKM untuk berpergian ke luar kota. Dengan begitu, penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.

“Kepada masyarakat luas, meskipun saat ini telah disampaikan tidak ada level nasional, agar masyarakat tidak lengah, tidak euforia, dan tetap waspada dengan tidak memaksakan keluar kota, liburan dan berkunjung ke keluarga jauh di liburan Nataru,” kata Rahmad.

“Ingat, banyak pihak liburan Nataru, telah disampaikan, menjadi ancaman gelombang ketiga COVID-19 dan ini harus menjadi tugas kita, semua pihak, (untuk) antisipasi gelombang ketiga,” tandasnya. Dilansir dari kumparan.

Quote