Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho mengatakan penyerapan gabah di Jember terkendala kemitraan dengan pengusaha penggilingan, maka subsidi bisa jadi solusi.
“Sebenarnya sudah dilakukan MOU dengan 24 penggilingan swasta di Kabupaten Jember. Namun kenyataannya di lapangan hanya lima atau enam penggilingan swasta yang mau bergabung menjadi mitra Bulog,” kata Wahyu Prayudi Nugroho, Sabtu (3/5/2025).
Kondisi panen raya yang menyebabkan harga gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram memang jadi alasan kuat.
Di tengah persoalan ini, Nugroho memuji kinerja Bulog Jember. “Saya dapat informasi Bulog bahkan berkomunikasi dengan penggilingan padi di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso,” ucapnya.
Nugroho berharap penggilingan-penggilingan swasta mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP).
Sebenarnya, berdasarkan inpres tersebut, perusahaan penggilingan yang menolak bermitra bisa dijatuhi sanksi berupa pencabutan izin operasional.
“Tapi itu bukan solusi. Kalau izin operasional dari penggilingan swasta itu dicabut, nanti malah akan terjadi blunder. Gabah yang diproduksi petani ini nanti siapa yang mau menggiling. Kalau tidak ada penggilingan swasta karena izinnya dicabut, tidak ada padi yang tersedia di pasar,” ujar Nugroho.
Alasan keekonomisan, menurut Nugroho, bisa diatasi dengan pemberian subsidi kepada perusahaan swasta. Namun opsi ini membutuhkan evaluasi untuk menealaah lebih jauh ketidakmauan perusahaan penggilingan menjadi mitra Badan Urusan Logistik.
Sumber: beritajatim.com