Ikuti Kami

Waras Desak Bongkar Jaringan Pelaku Bom di Makassar!

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan rasa dukacita mendalam pada warga yang menjadi korban peristiwa tersebut. 

Waras Desak Bongkar Jaringan Pelaku Bom di Makassar!
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Waras Wasisto.

Bandung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Waras Wasisto mengutuk keras ledakan bom bunuh diri yang terjadi didepan Gereja Katedral Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan rasa dukacita mendalam pada warga yang menjadi korban peristiwa tersebut. 

Baca: GMNI : Bom Katedral Makassar, Upaya Rusak Persatuan NKRI!

“PDI Perjuangan mengutuk keras atas tindakan yang biadab anti kemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri didepan Gereja Katedral Makassar. Bom bunuh diri mematikan rasa kemanusiaan dan peradaban dimana saudara-saudara kita sedang melakukan ibadah. Saya mengimbau seluruh umat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada Aparat terkait," tegas Waras, baru-baru ini. 

Waras pun menyerukan seluruh umat dan masyarakat untuk tidak takut dan resah, tapi tetap waspada. Dia juga mengimbau agar tak ada di antara kita yang memposting gambar atau video tentang persitiwa itu, karena  dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Waras sangat percaya pihak Aparat Penegak Hukum mampu mengusut tuntas kasus ini, dan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Makassar.

Baca: Kutuk Bom Katedral Makassar, REPDEM Desak Teroris Diberangus

“Saya juga minta Bapak Kapolri Jendral Lystio Sigit agar segera mengusut tuntas tragedi yang tidak berperikemanusiaan ini. Agama mana pun tidak ada yang mengajarkan kita untuk melakukan perbuatan-perbuatan keji seperti ini, apalagi bunuh diri,” tegas Waras.

“Saya juga berharap agar aparat keamanan dapat segera mengungkap motif dan menangkap jaringan pelakunya. Kita tidak bisa mentoleransi segala bentuk teror karena dalam agama apa pun  tindakan itu tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Quote