Ikuti Kami

Willy Minta Menteri ESDM Permudah Perizinan Galian C

Saat ini masyarakat kesulitan mengurus pertambangan galian C di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Willy Minta Menteri ESDM Permudah Perizinan Galian C
Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Willy Midel Yoseph dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM  di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Willy Midel Yoseph meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaruh perhatian pada pengurusan izin pertambangan galian C. 

Baca: Langkah Gubernur Sultra Bekukan Izin Tambang Disambut Baik

Willy menilai saat ini masyarakat kesulitan mengurus pertambangan galian C di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab perizinan pertambangan sekarang diambil otoritasnya oleh Pemerintah Provinsi, bukan lagi di tingkat Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Hal itu dikatakan Willy dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR  dengan Menteri ESDM  di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

“Padahal galian C ini khan menentukan pembangunan, sebab tanpa adanya pasir,tanah atau batu maka pembangunan akan sulit,” kata Willy.

Akibat perpindahan otoritas perizinan ke Provinsi itu, Willy mengungkapkan bila masyarakat ingin mengurus izin pertambangan galian  C mereka harus jauh pergi ke Ibukota Provinsi. Selain memakan waktu lama, biaya pun banyak terkuras selama di perjalanan. 

Baca: Lestarikan Lingkungan, Olly Cabut 42 Izin Tambang

Hal itu sangat menyulitkan masyarakat yang ingin berusaha di pertambangan galian C. Willy menegaskan hal  itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian ESDM. 

“Kalau perlu  dibuatkan Peraturan Menteri untuk mempermudah masalah ini. Kami harap Pak Menteri membuat terobosan dalam hal birokrasi,” ujar Willy, yang merupakan anggota DPR mewakili Dapil Kalteng ini.

Quote