Ikuti Kami

Wisnu: Raperda Pajak dan Penataan Reklame Agar Terpisah

Perlunya regulasi yang lebih ketat terkait papan reklame di Surabaya.

Wisnu: Raperda Pajak dan Penataan Reklame Agar Terpisah
Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana.

Surabaya, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menggodok agar ada regulasi yang lebih ketat terkait papan reklame. 

Baca: Gaji ke-13 ASN Belum Cair, Wisnu Turun Tangan

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana seusai melakukan Sidang Paripurna dengan DPRD, Rabu (29/8).

"Salah satu langkahnya adalah kenapa kami pada kali ini mengusulkan agar terkait pajak dan penataan reklame agar dipisah. Karena yang pajak kan sudah ada," kata Wisnu.

Pria yang akrab disapa WS ini berharap, melalui Raperda inisiatif yang tengah dibahas DPRD ini nantinya bisa lebih menata keberadaan reklame di Kota Surabaya. "Dulu kan Surabaya ini bak hutan reklame. Tapi sekarang kan sudah nggak," katanya.

Baca: Nama Jalan Baru Diteken, Wisnu: Perbedaan Pendapat Sah Saja

"Nantinya juga kalau bisa agar lokasi-lokasi yang diijinkan untuk reklame bisa lebih tertata. Tidak membahayakan warga yang tinggal di lokasi sekitar reklame," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut Wisnu juga berharap, apabila kelak regulasi itu sudah diresmikan, para pengusaha reklame menjadi lebih tertib dan patuh.

Quote