Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Tim Tenaga Ahli DPR RI telah mengusulkan dan memberikan bantuan Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) dan Tempat Pengolahan Sampah Berbasis 3R (TPS3R) untuk masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, pada Tahun Anggaran 2025.
Sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan sehat dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan TPS3R Tahap I Tahun 2025 pun segera dilaksanakan di wilayah tersebut.
“Insyaallah besok akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP),” ungkap PPK Sanitasi Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara, Ridwan R, ST., MT., dikutip pada Senin (4/8/2025).
Menurut Ridwan, program tahap pertama ini mencakup lima desa yang menerima bantuan Instalasi Pengolahan Limbah (IBM) Sanimas dan satu desa yang mendapatkan program TPS3R. Seluruh desa tersebut berada di wilayah Kabupaten Bolmong.
“Untuk Tahap I ada 5 Desa yang mendapatkan bantuan IBM Sanimas dan 1 Desa yang menerima TPS3R semuanya itu berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Adapun yang akan mendapatkan Program Sanimas antara lain Desa Doloduo, Desa Muntoi, Desa Lolan, Desa Ambang 2, Desa Bolaang I, sedangkan Desa Inobonto akan menerima TPS3R,” bebernya.
Ridwan berharap pelaksanaan program berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut.
Program SANIMAS ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan higienis, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui pembangunan sarana sanitasi yang layak, program ini mendorong perilaku buang air besar di jamban dan menjauhi praktik buang air besar sembarangan (BABS).
“Hal ini dilakukan dengan cara mendorong masyarakat untuk buang air besar di tempat yang seharusnya (jamban) dan menjauhi praktik buang air besar sembarangan (BABS). Dengan demikian, program Sanimas bertujuan untuk mengurangi penyebaran penyakit yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk, seperti malaria dan stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Program TPS3R bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan melalui prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle.
“Jadi TPS3R lebih fokus pada pengelolaan sampah, sedangkan Sanimas lebih fokus pada pengelolaan limbah, terutama limbah cair,” jelas Ridwan.
Dengan sinergi antara DPR RI dan Kementerian PUPR melalui BPBPK Sulawesi Utara, program ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Bolaang Mongondow.