Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menegaskan petunjuk teknis (juknis) program sekolah gratis harus jelas. Hal ini mengingat pelaksanaan penerimaan siswa baru kerap menuai masalah.
Bahkan, pada tahun 2024/2025 lalu menjadi temuan dari Ombudman RI dan KPK bahwasannya masih ditemukannya praktik titip menitip hingga punggutan liar di lingkungan sekolah.
Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
“Ini menjadi warning supaya tahun ini menjadi lebih baik. Terutama tahun ini ada program sekolah gratis yang melibatkan sekolah swasta,” ucapnya.
Anggota Komisi V DPRD Banten ini menekankan kepada Pemprov Banten untuk memaksimalkan kesiapan dalam menghadapi tahun ajaran baru ini.
Baca: Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah
“Kita mau pendidikan di Banten berkualitas, dan tentunya adil untuk semua orang. Jangan sampai masalah-masalah di tahun kemarin kembali terulang,” ungkapnya.
Seperti diketahui Program Sekolah Gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum siap 100 persen. Pasalnya, program itu masih belum memiliki landasan hukum, yakni Peraturan Gubenur (Pergub).
Pergubnya belum final dan masih berproses di Biro Hukum Setda Banten. Padahal, tahun ajaran baru 2025/2026 sudah semakin dekat.