Ikuti Kami

Yudi Latif: Dewan Pengarah BPIP Tak Tuntut Gaji

Para tokoh Dewan Pengarah BPIP adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji.

Yudi Latif: Dewan Pengarah BPIP Tak Tuntut Gaji
Kepala BPIP Yudi Latif

Jakarta, Gesuri.id - Liarnya pemberitaan soal gaji jajaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat Kepala BPIP Yudi Latif buka suara.

"Saya sebagai Kepala BPIP, misalnya, menurut Perpres tentang BPIP posisinya setingkat dengan menteri, sebagaimana Ketua Dewan Pengarah. Nyatanya diberi gaji yang berbeda. Tapi, berapa pun saya terima saja," kata Yudi yang dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (29/5).

Baca: Soal Gaji BPIP, Presiden: Sudah Dikalkulasi Kemenkeu

Terkait dengan hak keuangan yang diberikan kepada BPIP, dia menilai publik memiliki hak untuk mempertanyakannya karena itu merupakan cerminan warga yang peduli.

"Tapi percayalah, banyak orang tua terhormat di dewan pengarah yang tidak menuntut soal gaji. Mereka pun menjadi 'korban'. Jadi, tak patut mendapat cemooh," tekannya.

Sebagai informasi, berdasarkan Perpres 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Perpres tersebut menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapatkan hak keuangan senilai Rp112,55 juta per bulan. Sementara itu, Anggota Dewan Pengarah yang terdiri dari Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Agil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan gaji sebesar Rp100,81 juta per bulan.

Baca: Basarah: Pimpin BPIP, Megawati tak Pernah Berpikir Gaji

Adapun Kepala BPIP Yudi Latif mendapatkan gaji senilai Rp76,5 juta per bulan yang diikuti dengan gaji Wakil Kepala BPIP Rp63,75 juta per bulan, Deputi BPIP Rp51 juta per bulan, dan Staf Khusus BPIP Rp36,5 juta per bulan.

Lebih lanjut, dia mengemukakan hal yang menjadi perhatian utamanya saat ini adalah hajat hidup pegawai BPIP (Pengarah, Kepala BPIP dan tenaga ahli), yang setelah hampir setahun bekerja dan belum menerima hak keuangan. Hal ini diakuinya membuat banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya.

Belum lagi soal dukungan anggaran terhadap lembaga ini dinilainya sangat minim. Pada 2017, lembaga ini hanya mengeluarkan sekitar Rp7 miliar. Pada 2018, anggaran pun belum turun.

"Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP. Kok bisa?" tanya Yudi.

Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah menegaskan, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) pada tanggal 7 Juni 2017 lalu hingga nama lembaga tersebut berubah menjadi lembaga setingkat kementerian dengan nama BPIP tanggal 28 Februari 2018, Megawati bersama 8 orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga Kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP tersebut belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Para tokoh tersebut, tambah dia, adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji.

"Para tokoh itu pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," ungkapnya.

Quote