Jakarta, Gesuri.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta seluruh perangkat daerah memastikan program pembangunan tahun 2026 berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike, mengatakan arah pembangunan harus selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurutnya, belanja wajib dan mengikat perlu diprioritaskan tanpa mengurangi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
“Belanja modal perlu dioptimalkan dan belanja operasional dijalankan secara efisien, dengan fokus pada kegiatan yang produktif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Yuke, Jumat, 31 Oktober 2025.
Yuke menekankan efisiensi anggaran dapat dicapai melalui integrasi program daerah dengan program nasional agar penggunaan APBD lebih efektif. Dia menyebut, anggaran harus diarahkan pada kegiatan produktif yang berdampak luas bagi warga Jakarta.
Di sektor infrastruktur, kata dia, Komisi D mendorong Dinas Bina Marga mempercepat penyelesaian proyek jalan tembus, pembangunan Flyover Latumeten, serta penataan trotoar yang terintegrasi dengan jaringan transportasi umum.
Yuke juga meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) tetap fokus pada penanganan banjir melalui pembangunan dan pemeliharaan saluran air, pembuatan sodetan, serta percepatan pengadaan tanah di Kali Ciliwung dan area waduk penampung air.
Dia menekankan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) memperkuat fasilitasi PTSL dan penataan tanah, serta mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melaksanakan pemerataan pembangunan rumah susun di lima wilayah kota dengan memperhatikan kualitas konstruksi dan pelayanan penghuni.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap Hadapi
“Untuk mengatasi keterbatasan lahan makam, kami mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota memperluas RTH makam dan menambah mobil jenazah,” ujar Yuke.
Lebih lanjut, Yuke mengungkapkan, Komisi D juga mendukung peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan penguatan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH), termasuk optimalisasi TPST Bantargebang dan RDF Plant Rorotan agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kami berharap seluruh perangkat daerah tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,” tandasnya.

















































































