Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Malang meminta evaluasi total terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, menyusul penghentian sementara operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo.
Diketahui sebelumnya, terjadi keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa dan dua guru MTS Al-Khalifah, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kamis (23/10).
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
"Teguran saya justru kepada tim percepatannya. Sudah berkali-kali kami sampaikan agar perbaikan SOP dilakukan, tapi seolah tidak digubris. Harapan kami segera ada evaluasi menyeluruh supaya kerja mereka maksimal dan tidak main-main," ujar Zulham, dikutip pada Minggu (26/10).
Untuk diketahui, imbas dugaan keracunan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang berisi penghentian sementara operasional salah satu SPPG di Kecamatan Kepanjen tersebut.
Zulham menilai, hal itu menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kejadian ini mencerminkan lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan di lapangan dalam pelaksanaan program MBG.
"Kita bersama ini harus memperbaiki SOP. Teguran dari BGN ini kita anggap sebagai masukan positif. Langkah selanjutnya harus perbaikan manajemen, semua SPPG harus berkaca dari teguran ini," katanya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, setiap pengelola SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), lulus Ispeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)c serta disiplin dalam menjalankan SOP yang telah ditetapkan. Menurutnya, hal itu menjadi langkah penting untuk menjamin keamanan pangan yang disalurkan kepada peserta program MBG.
Zulham juga menanggapi adanya petunjuk teknis (juknis) baru dari BGN yang mengatur pengurangan porsi dari 3.000 menjadi 2.000 per SPPG. Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah memperkuat pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan yang disiapkan.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, memastikan pihaknya telah mengambil langkah tegas. Menyusul kasus dugaan keracunan massal terjadi diKabupaten Malang.

















































































