Ikuti Kami

Zulkardi Desak Penertiban Total Parkir Rumbai Usai Dugaan Pungli dan Pengeroyokan

Ketidaktransparanan pengelolaan parkir tidak hanya merugikan masyarakat dan para pekerja, tapi juga mencederai sistem pendapatan resmi Pemda

Zulkardi Desak Penertiban Total Parkir Rumbai Usai Dugaan Pungli dan Pengeroyokan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan Zulkardi - Foto: Cakaplah.com

Pekanbaru, Gesuri.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengambil tindakan tegas terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan parkir Rumbai, setelah terjadinya pengeroyokan terhadap seorang koordinator parkir di area Swalayan O2, Kecamatan Rumbai.

Ia menegaskan insiden tersebut bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga berkaitan langsung dengan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya diterima pemerintah.

“Artinya, semua yang memungut di lokasi itu tidak ada setor ke Dishub. Ini jelas merugikan PAD kota. Satu titik saja sudah ketahuan tidak tahu setor ke mana, berarti banyak oknum yang bermain di Rumbai. Potensi kerugiannya sangat luar biasa,” ujar Zulkardi, Minggu (23/11/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah dapilnya, sehingga ia meminta Dishub segera turun tangan agar persoalan serupa tidak berulang.

Ia menambahkan, ketidaktransparanan pengelolaan parkir tidak hanya merugikan masyarakat dan para pekerja, tapi juga mencederai sistem pendapatan resmi pemerintah yang saat ini sangat dibutuhkan.

Zulkardi juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh titik parkir di Rumbai, khususnya zona 3, karena ia meyakini masalah ini bukan terjadi di satu lokasi saja.

“Kami meminta aparat penegak hukum dan Dishub menertibkan seluruh parkir di zona 3. Jangan setengah-setengah. Jika ditemukan unsur pungli atau pidana, tindak tegas siapa pun yang bermain,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat pelanggaran.

Menurutnya, praktik ini sangat merugikan Pemerintah Kota Pekanbaru yang saat ini menghadapi defisit anggaran dan tunda bayar.

“Saat kondisi keuangan seperti ini, peluang pendapatan seperti parkir justru bocor. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya. Karena itu, ia meminta Dishub segera melakukan audit, pengawasan, dan pembenahan sistem di lapangan.

Komisi IV DPRD Pekanbaru dijadwalkan akan memanggil Dishub untuk meminta penjelasan terkait jumlah titik parkir yang tidak aktif, potensi pendapatan yang hilang, serta langkah penertiban yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemanggilan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Pekanbaru.

Sementara itu, Plt Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, menjelaskan bahwa titik parkir di Swalayan O2 termasuk zona 3 dan selama ini dikelola perseorangan. Ia menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama pengelolaan (PKS) titik tersebut telah berakhir pada 2025 saat Radinal masih menjabat sebagai Kepala UPT Parkir. Saat ini UPT sedang mendata PKS yang kedaluwarsa dan mempersiapkan pengambilalihan pengelolaan.

Dengan proses evaluasi yang tengah berlangsung, publik berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan total pengelolaan parkir di Pekanbaru agar lebih transparan, profesional, dan memberikan kontribusi optimal bagi PAD kota.

Quote