Ikuti Kami

Aksi People Power, Itu Tindakan Kekanak-kanakan

Eva melihat aksi ini didasari oleh sikap emosional semata. Ia berharap, Polri bisa memproses hukum provokator di balik aksi tersebut.

Aksi People Power, Itu Tindakan Kekanak-kanakan
Warga melintasi karangan bunga saat aksi dukacita untuk pahlawan demokrasi di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Jakarta, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari berpendapat aksi people power ke KPU dan Bawaslu adalah bukan tindakan dewasa. 

Eva melihat aksi ini didasari oleh sikap emosional semata. Ia berharap, Polri bisa memproses hukum provokator di balik aksi tersebut.

Baca: 'People Power' Versi Amien Rais Menolak Keputusan Rakyat

"Ini sikap tidak dewasa, bertindak tidak berbasis evidences tapi emosi semata. Sebaiknya polisi berjaga dan memproses provokator-provokatornya," katanya.

Aksi mengepung KPU dan Bawaslu diketahui diungkapkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Rencananya ia akan melakukan aksi tersebut pada Kamis 9 Mei 2019.

Pada aksi tersebut mereka berencana menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin karena banyaknya kecurangan.

"Menyedihkan, di kala dunia memuji pemilu Indonesia sebagai paling transparan dan paling akuntabel plus paling damai di dunia walaupun paling besar dan kompleks, justru pendukung yang kalah menyerang KPU penyelenggara," ungkap Eva

Eva berujar, isu yang dimainkan kelompok tersebut berbasiskan berita bohong alias hoaks. 

Baca: MA: Pengerahan 'People Power' di Luar Koridor Hukum

Menurut dia, jika punya data kecurangan, semestinya diajukan ke Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dua lembaga tersebut sudah disediakan negara sebagai saluran penyampai keberatan hasil maupun proses pemilu.

"Yang dimainkan tetap hoaks. Jika memang punya data kecurangan mengapa tidak ke Bawaslu dan kelak ke MK, kok malah nyerang KPU?" ujar dia.

Quote