Ikuti Kami

Anugrah Paparkan Penyebab Nama Machfud & Eri Mencuat

Kedua tokoh tersebut tidak pernah menjalani proses demokrasi atas pilihan rakyat,

Anugrah Paparkan Penyebab Nama Machfud & Eri Mencuat
Politisi PDI Perjuangan Anugrah Ariyadi.

Surabaya, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Anugrah Ariyadi menilai bakal calon Wali Kota Surabaya yang namanya mulai mencuat saat ini, yakni Machfud Arifin dan Eri Cahyadi, belum pernah dipilih oleh rakyat dalam proses demokrasi namun ditunjuk oleh pimpinannya.

"Machfud Arifin (MA) menjadi Kapolda Jatim karena ditunjuk oleh Kapolri bukan dipilih oleh rakyat. Jadi, sepanjang kariernya, Pak MA itu tidak pernah menjalani proses demokrasi atas pilihan rakyat," kata Anugrah yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua B DPRD Kota Surabaya periode 2014–2019 di Surabaya, Rabu (26/2).

Baca: Pilkada Surabaya, Kader Diminta Sosialisasi 3 Balon Menonjol

Begitu juga dengan Eri Cahyadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. Selama ini karier Eri Cahyadi di lingkungan Pemkot Surabaya lantaran ditunjuk oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai atasannya.

"Bukan melalui kontestasi pilihan rakyat, hal ini belum bisa dijadikan sebuah patokan kedua Bakal Calon Wali Kota Surabaya itu dapat memenangkan pesta rakyat Surabaya 2020," katanya.

Diketahui mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin mendapat rekomendasi dari enam partai, yakni NasDem, Gerindra, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat, sementara Eri Cahyadi belum mendapatkan rekomendasi dari partai manapun. Hanya saja, Eri Cahyadi dikabarkan akan mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan melalui jalur Wali Kota Risma yang kini menjadi pengurus DPP PDI Perjuangan.

Namun, belakangan munculnya nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu terus menjadi sorotan di kalangan politisi lantaran status Eri Cahyadi aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menanggapi hal ini, Anugrah Ariyadi yang juga terdaftar sebagai bakal calon wakil wali kota di PDI Perjuangan ini menyampaikan sesuai dengan aturan PKPU, pilkada itu harus diikuti minimal satu peserta, tetapi akan lebih baik jika pesertanya lebih dari satu peserta.

"Dengan maraknya calon-calon yang bermunculan akan makin bagus sehingga rakyat Surabaya akan diberikan banyak pilihan untuk memilih pemimpin Surabaya yang terbaik," katanya.

Berbeda halnya dengan bakal Cawali Surabaya dari PDI Perjuangan Whisnu Sakti Buana, kata dia, sepanjang kariernya dipolitik telah teruji dan terbukti dipilih secara langsung oleh rakyat Surabaya.

"Saat menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kota Surabaya, masyarakat Surabaya telah menitipkan suaranya untuk beliau (Whisnu)," katanya.

Begitu juga saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya menggantikan Bambang D.H. juga melalui mekanisme pemilihan di DPRD Kota Surabaya, lebih-lebih saat Whisnu sebagai waki wali kota mendampingi Wali Kota Risma di periode kedua juga melalui mekanisme pilihan rakyat.

Terkait dengan dirinya yang juga sebagai kandidat Wakil Wali Kota Surabaya dari PDI Perjuangan, Anugrah menegaskan bahwa dirinya telah melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat di 31 kecamatan yang ada di Surabaya.

Baca: Pilkada Surabaya, Whisnu Sakti Fokus Penguatan Identitas

"Semua tergantung pada DPP, rekomendasi yang turun adalah mutlak kewenangan DPP dan hak preogratif dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan" katanya.

Untuk itu, Anugrah berharap rekomendasi bakal cawali dari DPP PDI Perjuangan akan diturunkan kepada Whisnu Sakti Buana, mengingat pergerakan kader PDI Perjuangan di tingkatan paling bawah sampai atas sudah masif untuk memenangkan Whisnu Sakti Buana menjadi Wali Kota Surabaya periode 2021–2026.

Quote