Ikuti Kami

Bamusi: Aksi 212 di KPU Mengganggu Hak Warga 

Massa gerakan 212 pada 21-22 Mei 2019 nanti dapat dikategorikan mengganggu hak orang lain.

Bamusi: Aksi 212 di KPU Mengganggu Hak Warga 
Ilustrasi. Massa Gerakan 212.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menegaskan acara buka puasa akbar yang akan digelar di halaman kantor KPU oleh massa gerakan 212 pada 21-22 Mei 2019 nanti dapat dikategorikan mengganggu hak orang lain, terutama para pengguna jalan dan mereka yang tinggal dan bekerja di daerah tersebut.

Baca: Reuni 212 Sarat Kampanye, KPU dan Bawaslu Diminta Bertindak

Faozan mengatakan meski hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi namun tidak boleh dilakukan sebebas-bebasnya, sebab dibatasi oleh undang-undang dan norma yang ada. 

"Pada Pasal 28 J ayat 1 dan 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap orang wajib untuk menghormati hak asasi orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara. Sehingga dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dalam suatu masyarakat demokratis," kata Faozan kepada Gesuri, Kamis (16/5). 

Di samping itu, lanjut Faozan, kegiatan itu juga bertentangan dengan nilai-nilai agama karena menimbulkan kemadharatan, yakni mengganggu kekhusu’an umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

“Apalagi ada sunah yang dapat dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa, yakni menyegerakan berbuka puasa (takjil)," kata Faozan.

Karena itu, menurut Faozan sebaiknya semua pihak menunggu saja hasil pengumuman resmi KPU di tempat masing-masing. Baik itu di rumah, kantor, masjid dan tempat yang layak lainnya. 

Baca: TKN Akan Laporkan Munajat 212 ke Bawaslu Jika Langgar Pemilu

"Itu akan lebih elegan. Toh demo yang dilakukan tidak akan merubah hasil pemilu," pungkas Faozan. 

Seperti diketahui, massa 212 akan kembali turun ke jalan. Kali ini yang menjadi sasaran Gedung KPU. Massa akan menggelar ifhor akbar atau buka puasa bersama di depan KPU pada 21-22 Mei, berbarengan dengan pengumuman hasil final Pemilu 2019 oleh KPU. 

"Insyaallah puluhan ribu, atau mungkin seraturan ribu massa akan datang," kata juru bicara 212, Habib Novel Bamukmin.

Quote