Ikuti Kami

Banteng Babel Siap Pantau Hasil Survei Bakal Calon Gubernur

PDI Perjuangan bakal terlebih dahulu memantau hasil survei elektabilitas bakal calon, sebelum menentukan kandidat yang bakal diusung.

Banteng Babel Siap Pantau Hasil Survei Bakal Calon Gubernur
Ketua Bapillu DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi.

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tak ingin terburu-buru menentukan kandidat yang akan diusung dalam Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) Bangka Belitung 2024.

Ketua Bapillu DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi mengatakan partainya bakal terlebih dahulu memantau hasil survei elektabilitas bakal calon, sebelum menentukan kandidat yang bakal diusung.

Baca: Full Semringah, Ganjar Pranowo Hadiri Rakernas PDI Perjuangan V

Imam Wahyudi menyampaikan, pelaksanaan survei akan dilakukan pada semua kandidat yang dianggap memiliki potensi dalam kontestasi Pilgub Bangka Belitung.

Ya tentu pertama Erzaldi calon Gubernur, Prof Udin calon Gubernur, Molen (Maulan Aklil) calon Gubernur.  Kemudian Didit Srigusjaya calon Gubernur, Panglima (Hidayat Arsani) calon Gubernur, Naziarto calon Gubernur, termasuk kita akan mengecek Ustaz Ja'far Siddik karena dari sisi tokoh agama, itu paling yang akan di survei," ujar Imam saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (23/5).

Menurut Imam, hasil survei tersebut akan dijadikan dasar yang akan disampaikan pihaknya pada Dewan Pengurus Partai (DPP), sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi.

"Nanti (hasil survei) akan kita sampaikan ke dulu DPP, kenapa kita mengusung atau mengantarkan kandidat tertentu, baik itu calon kepala daerah ataupun wakil kepala daerah. Tentu yang memutuskan DPP," sebutnya.

Baca: Ganjar Tegaskan Sikap Sebagai Oposisi Adalah Pendapat Pribadi!

Imam juga menjelaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menentukan calon-calon yang akan maju dalam pilkada November mendatang.

"Pendaftaran itu kan tahapannya Agustus-September, jadi masih ada waktu. Saya kira nanti kita lihat perkembangan dulu, karena politik itu sekali lagi dinamis," tukasnya.

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pilkada adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah di wilayah masing-masing.

Quote