Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, di mana rakyat yang memilih kepala daerah pilihannya.
"Kami hormati sikap partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, tidak melalui DPRD," Kata Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli kepada Kompas.com, Senin (29/12).
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
Guntur menjelaskan, efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat.
Menurutnya, kalaupun pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya memotong fasilitas elite-elite pemerintah.
"Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Kabinet saat ini juga gemuk tidak ada efisiensi. Harusnya efisiensi dimulai dari pemotongan fasilitas dan biaya elite-elite pemerintahan, bukan dengan mengkebiri hak politik rakyat," jelasnya.
Menurut Guntur, pilkada tidak langsung merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus putar balik demokrasi ke arah Orde Baru sebelum Reformasi.
"Apalagi saat ini masih suasana prihatin, banyak bencana. Pilkada kalau lihat putusan MK masih 2031, buat apa dilempar saat ini, semakin menyakiti perasaan rakyat saja," imbuh Guntur.
Diketahui, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.
Usulan itu dia sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan.
Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.
Baca: Ganjar Pranowo Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.
Meskipun begitu, Bahlil turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan beleid tersebut meskipun sudah melalui kajian mendalam.
“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.

















































































