Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten menegaskan sikap menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
PDI Perjuangan menilai, Pilkada langsung merupakan amanat reformasi dan wujud nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Wanto Sugito, mengatakan bahwa sikap tersebut sejalan dengan keputusan politik partai yang telah ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.
“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia. Karena itu, PDI Perjuangan, termasuk di Banten, berpandangan kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD,” kata Wanto di Serang, Selasa (20/1).

Menurut Wanto, mekanisme Pilkada langsung memberikan legitimasi yang kuat kepada kepala daerah karena mandat diperoleh langsung dari rakyat. Selain itu, sistem tersebut juga menjamin kepastian masa jabatan sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab kepala daerah terhadap janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat.
“Dengan dipilih langsung, kepala daerah terikat langsung dengan rakyat. Ada kontrak politik dan tanggung jawab moral untuk bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Wanto menilai, wacana mengembalikan Pilkada melalui DPRD berpotensi memundurkan kualitas demokrasi. Sebab, kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama reformasi justru menjadi tereduksi.
“Bagi PDI Perjuangan, demokrasi harus terus diperkuat, bukan dimundurkan. Kedaulatan rakyat adalah prinsip dasar yang tidak bisa ditawar,” kata dia.

















































































