Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan posisi partainya yang secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
PDI Perjuangan, kata dia, tetap berdiri pada prinsip Pilkada langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi.
Baca: Kisah Keluarga Ganjar Pranowo Jadi Inspiratif Banyak
La Ode menyatakan bahwa mekanisme pemilihan langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan hasil panjang perjuangan reformasi yang tidak seharusnya ditarik kembali.
Menurutnya, Pilkada langsung memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan pemimpin daerah secara mandiri dan berdaulat.
“Sikap kami jelas, pemilihan kepala daerah tetap dilakukan langsung oleh rakyat,” tegas La Ode Haimudin, Rabu (7/1).
Ia menilai, mengakhiri Pilkada langsung dengan alasan efisiensi biaya merupakan langkah yang keliru.
Baginya, demokrasi tidak bisa diukur semata-mata dari mahal atau murahnya biaya penyelenggaraan.
La Ode juga merespons alasan klasik soal tingginya ongkos Pilkada yang kerap dijadikan dasar untuk mendorong pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, persoalan biaya seharusnya dijawab dengan pembenahan sistem, bukan dengan mencabut hak pilih masyarakat.
“Kalau alasannya hanya mahal, pertanyaannya apakah tidak ada instrumen khusus untuk menekan biaya itu?” ujarnya.
Ia menilai praktik politik uang akan bisa ditekan jika aturan Pilkada dijalankan secara konsisten dan tegas.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Masalah utama, kata dia, justru muncul ketika pelanggaran dibiarkan berulang dan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
“Money politik jangan dinormalisasi. Ini soal memurnikan demokrasi,” katanya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode menegaskan bahwa PDI Perjuangan memilih untuk mendengarkan suara masyarakat secara langsung dalam menyikapi wacana tersebut.
















































































