Ikuti Kami

Banteng Maluku Tenggara Bidik Kemenangan di Rangkaian Pemilu 

Target tersebut disampaikan dalam rapat perdana kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025–2030.

Banteng Maluku Tenggara Bidik Kemenangan di Rangkaian Pemilu 
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan.

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara kembali menegaskan target politik untuk meraih kemenangan pada Pemilu mendatang, baik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2029 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2030

Target tersebut disampaikan dalam rapat perdana kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025–2030 yang berlangsung di Sekretariat PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (18/1).

Rapat perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, bersama Sekretaris DPC, Rosmitha Indah Lestari. Dalam kesempatan tersebut, diumumkan susunan nama dan jabatan 21 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025–2030.

Selain pengumuman kepengurusan, rapat perdana juga membahas sejumlah agenda strategis dan substansial terkait konsolidasi organisasi serta arah perjuangan partai ke depan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, menjelaskan bahwa rapat perdana ini sekaligus menjadi momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“SK kepengurusan periode 2025–2030 telah diserahkan kepada 21 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Maluku Tenggara. Ini menjadi dasar hukum sekaligus tanggung jawab bagi seluruh pengurus untuk bekerja maksimal,” ujar Stepanus.

Terkait rencana partai ke depan, Stepanus menegaskan bahwa DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara menargetkan kemenangan pada Pileg 2029 dan Pilkada 2030.

“Target kita adalah kembali menang, dan harus menang pada Pileg dan Pilkada nanti,” tegas Stepanus kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (21/1/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang belum lama ini digelar, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah memberikan arahan terkait dukungan terhadap proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan secara terpisah antara pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah.

Hal tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2025 yang menetapkan bahwa pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilakukan secara terpisah, berbeda dengan mekanisme sebelumnya.

“Yang kita tunggu adalah keputusan bahwa pemilu harus berjalan secara terbuka dan dipilih langsung oleh rakyat, bukan dipilih oleh DPRD atau DPR Provinsi,” tuturnya

Quote