Ikuti Kami

Berebut Kursi di Jatim, Hanya Satu dari Tiga Cucu Bung Karno yang Lolos ke Senayan

Tiga cucu Presiden Pertama RI Soekarno berlaga pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jatim

Berebut Kursi di Jatim, Hanya Satu dari Tiga Cucu Bung Karno yang Lolos ke Senayan

Jakarta, Gesuri.id – Meski menjadi cucu yang sama dari Bung Karno, nemun mereka tetap berebut kursi di Jawa Timur. Bahkan tidak hanya dari satu partai politik. Namun, dari tiga cucu Proklamator RI itu yang berebut kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur, hanya satu orang yang berhasil lolos ke Senayan. Itu pun karena petahana. Dia adalah Puti Guntur Soekarno, putri dari anak laki-laki pertama Bung Karno itu.

Diberitakan, tiga cucu Presiden Pertama RI Soekarno berlaga pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jatim. Ada yang merupakan petahana, ada pula calon legislatif (caleg) pendatang baru. Dua dari tiga cucu Soekarno itu mencalonkan diri dari PDI Perjuangan, sedangkan satu lainnya dari Partai Gerindra.

Cucu Bung Karno yang juga putri dari Guntur Soekarnoputra, Puti Guntur Soekarno, misalnya, maju lewat PDI Perjuangan dapil Jawa Timur I. Dapil Jatim I meliputi Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Menurut hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (16/3), PDI Perjuangan mendapat dua kursi DPR di dapil ini dengan total raihan 411.797 suara. Puti yang mengantongi 108.181 suara menjadi caleg PDI Perjuangan dengan perolehan suara tertinggi di dapil tersebut.

Petahana yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI itu pun dipastikan kembali melaju ke Senayan. Selain Puti, sejumlah caleg tenar lain diprediksi lolos ke parlemen, seperti, musisi yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani, lalu model sekaligus caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina.

Di Dapil Jawa Timur VI yang meliputi Blitar, Kediri, dan Tulungagung, ada dua cucu Soekarno yang bersaing. Pertama, yakni, Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno, cucu Soekarno yang merupakan putra dari Rachmawati Soekarnoputri. Romy merupakan pendatang baru yang berlaga lewat PDI Perjuangan. PDI Perjuangan sendiri berhasil menjadi partai pemenang di dapil ini, dengan perolehan 548.721 suara. Dengan raihan tersebut, partai banteng berhak atas dua kursi DPR. Namun, perolehan suara Romy kalah dari tiga caleg PDI Perjuangan lainnya di dapil ini. Romy yang hanya mendapatkan 51.245 diprediksi gagal melenggang ke parlemen. Dua caleg PDI Perjuangan dengan perolehan suara terbanyak di dapil ini ialah Pulung Agustanto dengan 165.869 suara dan Sri Rahayu dengan 111.284 suara. Keduanya berhasil mengamankan kursi anggota dewan.

Cucu Bung Karno lain yang juga mencalonkan diri di dapil Jatim VI yaitu Mohammad Mahardhika Suprapto atau Didi Mahardika. Didi juga merupakan putra dari Rachmawati Soekarnoputri. Namun, berbeda dari keluarganya, Didi mencalonkan diri lewat Partai Gerindra bersaing dengan Romy Soekarno. Di dapil tersebut, perolehan suara Gerindra berada di urutan keempat dengan besaran 329.383. Jika dikonversi, Gerindra hanya mendapat satu kursi. Kursi tersebut dipastikan jatuh ke caleg dengan perolehan suara tertinggi, yakni Endro Hermono yang mengantongi 67.155 suara. Sementara, Didi yang mendulang 60.256 suara diprediksi gagal menjadi anggota dewan.

Sedianya, ini bukan pemilu legislatif pertama buat Didi. Pada Pemilu 2014 ia berhasil lolos ke parlemen lewat dapil yang sama, namun diusung oleh Partai Nasdem. Lima tahun menjabat sebagai anggota DPR masa jabatan 2014-2019, Didi kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019, tetapi lewat Partai Gerindra. Namun, kala itu ia gagal melenggang ke Senayan.

Kendati demikian, penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung. Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih. Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

Quote