Ikuti Kami

Eks Caleg Ingin Jadi Anggota BPK, Hendrawan: Sedang Seleksi

Dari 64 pendaftar, setidaknya ada 10 nama caleg yang gagal mendapat kursi ke Senayan. 

Eks Caleg Ingin Jadi Anggota BPK, Hendrawan: Sedang Seleksi
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah calon legislatif yang gagal dalam pemilu 2019 mencari pekerjaan baru dengan mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan 2019-2024. 

Mereka akan diseleksi oleh rekan separtai di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Dilansir dari kompas.com, dari 64 pendaftar, setidaknya ada 10 nama caleg yang gagal mendapat kursi ke Senayan. 

Baca: Kursi Kabinet, PDI Perjuangan Pilih Hormati Konstitusi

Mereka yakni Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, (Gerindra).

Ada juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono, namun belakangan ia batal mendaftar dan menarik berkasnya. Kebanyakan dari nama-nama diatas pernah menjabat sebagai Anggota DPR dua periode dan pernah bertugas di Komisi XI DPR, komisi yang kini akan menyeleksi mereka. 

Di luar nama-nama caleg gagal, ada juga nama politisi lainnya Rusdi Kirana. Bos Lion Air yang juga politisi PKB itu mendaftar meski saat ini masih bertugas sebagai Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Ramainya politikus yang mendaftar sebagai calon anggota BPK ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya. Tiga dari lima anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya saat ini juga sebagian merupakan eks politikus seperti Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat). Dari ketiga nama itu, Harry Azhar dan Achsanul Qosasi kembali mendaftar sebagai petahana.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai tak masalah banyak rekan-rekannya sesama politisi yang ikut mendaftar sebagai calon anggota BPK. 

Hendrawan juga memastikan Komisi XI DPR akan melakukan seleksi secara objektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar. "Nah justru karena itu kita harus membuat parameter agar obyektifitas bisa dipelihara. Sudah kita lakukan itu," kata Hendrawan. 

Menurut Hendrawan, saat ini Komisi XI saat ini sedang melakukan seleksi administrasi serta makalah yang disetorkan para pendaftar. Selanjutnya, nama-nama yang lolos seleksi administrasi dan makalah akan dikirim ke Dewan Perwakilan Daerah untuk mendapat pertimbangan. 

Baca: TKD NTB Apresiasi Kenegarawan Jokowi 

Setelah itu baru lah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka pada Agustus mendatang. Nantinya akan terpilih lima nama untuk menggantikan 5 anggota BPK yang akan habis masa jabatannya per Oktober 2019. Hendrawan memastikan seluruh proses itu akan berjalan secara transparan. 

"Ada unsur bahwa ini satu fraksi, dekat secara politik, tidak bisa disangkal. Nah sekarang bagaimana meskipun kita mengenal ini teman dan sebagainya, tapi objektifitas tetap harus dijaga," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Quote