Ikuti Kami

Eva: Surat Prabowo Bukan Surat Wasiat, Tapi Curcol

Surat 'Wasiat' Prabowo tidak berkekuatan hukum kecuali ke dalam parpol Gerindra.

Eva: Surat Prabowo Bukan Surat Wasiat, Tapi Curcol
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan surat wasiat biasanya dibuat untuk tujuan personal dan dibuka setelah yang bersangkutan meninggal. 

Namun, kalau dibuat dan dibuka saat ini, kemudian ditujukan untuk publik, itu bukan surat wasiat.

Baca: Kubu 02 Tolak Hasil Pilpres? Tak Layak Dilantik di DPR

"Itu surat 'curcol' atau curhat, namanya. Atau bisa juga maklumat sebagai ketum Gerindra. Tak apa sih, tapi tidak berkekuatan hukum kecuali ke dalam parpol Gerindra," kata Eva kepada Gesuri, Kamis (16/5). 

Eva pun tidak yakin surat semacam itu akan berdampak ke partai koalisi lain seperti PKS. Sebab, PKS dan partai lainnya punya aturan internal. 

"Kita tunggu saja apa isinya kelak," kata Eva.

Baca: Sikap Prabowo Berikan Pembelajaran Politik Buruk

Seperti diketahui, Prabowo  mengumpulkan sejumlah ahli hukum untuk menulis surat wasiat. Hal itu dikatakan Prabowo saat pidato dalam acara paparan dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya, Selasa (14/5). 

Konon kabarnya surat wasiat itu menyinggung tentang 'kematian demokrasi' di Indonesia. Surat itu juga berisi pernyataan Prabowo yang akan terus 'berjuang' bersama rakyat dalam Pilpres 2019.

Quote