Ikuti Kami

Exit Poll Ganjar-Mahfud Menang di Australia-AS, TPN Harap KPU dan Bawaslu Profesional

Ganjar-Mahfud unggul sangat telak di beberapa negara seperti Australia dan Amerika Serikat.

Exit Poll Ganjar-Mahfud Menang di Australia-AS, TPN Harap KPU dan Bawaslu Profesional
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD terima kasih kepada para pemilih di luar negeri yang memberikan amanah untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dipilih sesuai hati nurani. Berdasarkan perhitungan exit poll, Ganjar-Mahfud MD menang mutlak di Australia dan Amerika Serikat. 

“Berdasarkan perhitungan exit poll yang kami terima, Ganjar-Mahfud unggul sangat telak di beberapa negara seperti Australia dan Amerika Serikat,” kata Direktur Eksekutif Komunikasi, Informasi, dan Juru Bicara TPN Tomi Aryanto dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Berdasarkan hasil exit poll di Melbourne, Australia, Ganjar-Mahfud memperoleh 56,7 persen suara, mengalahkan pasangan Anies-Muhaimin (32,9 persen) dan Prabowo-Gibran (10,4%). Sementara di New York, Amerika Serikat, paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mendapat 40,4 persen suara, diikuti Anies-Muhaimin 38,2 persen dan Prabowo-Gibran 21,4 persen.

Tomi menekankan, TPN Ganjar-Mahfud akan terus menjaga dan mengawal bersama suara dan hasil pemilihan ini agar aman serta benar-benar sesuai dengan aspirasi yang telah diberikan para pemilih.

“Kita berharap KPU, Bawaslu dan seluruh perangkat yang terlibat dalam pemilihan ini akan bekerja profesional dan netral, sesuai peraturan yang ada,” kata Tomi.

Seiring dengan keberhasilan pelaksanaan Pemilu di mancanegara, TPN pun berharap pemilu pada 14 Februari lusa secara serentak di dalam negeri lancar, aman, damai, jujur dan adil. Tomi juga meminta agar semua warga ikut mengawasi proses pemilu serta tak takut melapor jika menemui kecurangan, baik saat pemungutan, penghitungan suara dan hal-hal terkait lain.

“Laporkan ke nomor hotline TPN Ganjar-Mahfud di 08001503355. Kami akan lindungi identitas pelapor,” kata Alumnus Universitas Indonesia itu. Sumber

Quote