Ikuti Kami

Iis: Tak Akui Jokowi Menang Artinya Merusak Kesatuan Bangsa

Iis: Kebenaran itu pasti akan menang (Satyameva Jayate). Rakyat tetap memilih Jokowi.

Iis: Tak Akui Jokowi Menang Artinya Merusak Kesatuan Bangsa
Kader PDI Perjuangan, Iis Sugianto. (Foto: Dok. Iis Sugianto)

Jakarta, Gesuri.id - Kamis (27/6) malam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dengan demikian, MK secara sah mengukuhkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Iis: Politisasi Agama Tidak Akan Memengaruhi Keputusan MK

Sebuah perjalanan demokrasi yang cukup panjang dan melelahkan pasca pengumuman hasil pemilu oleh KPU yang memenangkan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin pada 22 Mei 2019, hingga pengajuan gugatan sengketa pilpres ke MK oleh kubu 02 pada 14 Juni 2019.

Persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 harus berlangsung sebanyak lima kali terhitung mulai tanggal 14-27 Juni 2019. Akhirnya pada Kamis (27/6) sidang pembacaan putusan final MK yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga 21.16 WIB menolak semua gugatan atau dalil (petitum) yang diajukan tim hukum 02. 

Menanggapi hal itu, Kader PDI Perjuangan, Iis Sugianto, menegaskan kebenaran itu pasti akan menang (Satyameva Jayate). "Rakyat tetap memilih Pak Jokowi," ujarnya lugas kepada Gesuri pasca mendengar hasil keputusan MK, Kamis malam.

Srikandi banteng itu juga mengatakan sangat bersyukur sebab sebuah kegembiraan proses demokrasi telah berakhir dengan baik. Menurut Iis sebuah kemenangan telah diraih dan melalui proses secara konstitusional. 

Untuk itu, lanjutnya, bagi para pendukung Presiden terpilih Jokowi harus membantu dengan menjadi warga negara yang baik. Caranya, ujar penyanyi cantik itu, dengan berkarya secara nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.

"Tidak usah terlalu euforia dan saatnya kita bersatu sebab kita Indonesia," lanjut Iis.

Tak lupa, Iis juga mengingatkan agar para pendukung paslon 01 untuk merangkul para pemilih paslon 02 Prabowo-Sandi. "Yang menang merangkul yang kalah sebab yang kalah tetap warga negara Indonesia," ujarnya.

Baca: Jokowi Harus Bangun 'Rumah Panti Asuhan' Bagi Yang Kalah

Iis juga berharap capres-cawapres 02 dan para pendukungnya berbesar hati demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. 

"Saya masih percaya Pak Prabowo akhirnya menerima kekalahannya dengan ikhlas, sebab siapa yang tidak ikhlas itu malah menunjukan tujuan merusak citra 02, dan yang mau merusak kesatuan bangsa ini," Iis menjelaskan. 

Terkait capres 02 Prabowo Subianto dan tim hukumnya yang belum mengucapkan selamat ke Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin, Iis optimistis mereka akan mengakuinya sebab jika tidak akan memperburuk citra mereka sendiri. "Masa mereka pilih itu?," ujarnya lagi.

Iis menambahkan apapun yang terjadi, pemilu 2019 tetap merupakan pesta demokrasi untuk rakyat yang penuh kegembiraan. Meski demikian, penyanyi senior yang masih eksis itu berharap ada perbaikan dan harus lebih baik ke depannya, berdasarkan pengalaman di tahun ini. 

Ia mencontohkan regulasi terkait petugas KPPS dan juga peraturan-peraturan yang bisa mengantisipasi berbagai kecurangan.

Ke Mahkamah Internasional

Terkait isu rencana Prabowo dan tim hukum 02 kan mengajukan gugatan sengketa pemilu hingga ke Mahkamah Internasional, Iis mengingatkan hal itu jangan sampai justru mempermalukan Indonesia di mata dunia. 

"Ya ampuun... malah ditertawakan dunia nanti," ungkapnya spontan. 

Seperti diberitakan Gesuri.id sebelumnya, Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menertawakan wacana pihak 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan membawa kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke mahkamah internasional. Ini merupakan buntut dari putusan MK yang menolak permohonan sengketa Prabowo-Sandiaga.

Baca: 02 Bawa Sengketa Pilpres ke Internasional? Yusril: Mustahil

Yusril saat memberikan keterangan pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6) menjelaskan, di dunia memang ada dua macam mahkamah internasional yaitu International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC). 

Dalam hal ini, ICJ memang berwenang mengadili sengketa antar negara, contohnya kasus perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia. Sementara ICC, memiliki wewenang untuk mengadili kasus kejahatan khusus seperti genosida, kejahatan melakukan agresi terhadap negara lain, maupun kejahatan perang dan kemanusian. 

Namun, dia menilai jika pihak Prabowo-Sandiga tetap ingin membawa masalah sengketa ke mahkamah internasional, maka Yusril meyakini hal tersebut akan ditolak karena bukan kewenangan dari mahkamah internasional.

Quote