Ikuti Kami

Ini Perjalanan Perolehan Kursi PDI Perjuangan di DPR RI

Pileg 2019 berdasarkan rekapitulasi KPU PDI Perjuangan meraih 27.053.961 suara (19,33 persen).

Ini Perjalanan Perolehan Kursi PDI Perjuangan di DPR RI
Ilustrasi Sidang DPR.

Jakarta, Gesuri.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah menempatkan PDI Perjuangan meraih 128 kursi di DPR RI.

Ketua Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI Perjuangan Bambang DH mengatakan sejauh ini PDI Perjuangan mendapat 128 kursi DPR RI.

Baca: Resmi, PDI Perjuangan Raih 128 Kursi DPR RI

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 34 provinsi.

Jumlah kursi itu merupakan hasil konversi perolehan suara partai ke jumlah kursi di parlemen dengan metode Sainte Lague yang digunakan KPU.

Perolehan suara PDI Perjuangan sendiri berdasarkan rekapitulasi KPU sebesar 27.053.961 suara (19,33 persen).

Bambang DH mengatakan, yang bisa mengubah jumlah perolehan kursi PDI Perjuangan itu hanyalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, saat ini beberapa pihak sedang mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. 

Pemilu 2019 bukan yang pertama PDI Perjuangan ikuti sejak era reformasi, Pemilu 1999 yang  digelar pada 7 Juni 1999 dan merupakan pemilu pertama sejak berakhirnya rezim Orde Baru. 

Dalam pemilu ini, dipilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 1999-2004. Pemilu era reformasi ini diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai elemen. 

Penentuan kursi dilakukan secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional. Berikut Peserta Pemilu 1999 dan perolehan kursinya: 

Baca: Pramono Beri Sinyal ada Jabatan Baru di DPP PDI Perjuangan

Tidak mendapatkan kursi: Partai Indonesia Baru; Partai Kristen Nasional Indonesia; Partai Nasional Indonesia; Partai Aliansi Demokrat Indonesia; Partai Kebangkitan Muslim Indonesia; Partai Ummat Islam; Partai Masyumi Baru; Partai Abul Yatama; Partai Kebangsaan Merdeka; Partai Rakyat Demokratik; Partai Syarikat Islam Indonesia 1905; Partai Katolik Demokrat; Partai Pilihan Rakyat; Partai Rakyat Indonesia; Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia; Partai Republik; Partai Islam Demokrat; Partai Musyawarah Rakyat Banyak; Partai Uni Demokrasi Indonesia; Partai Buruh Nasional; Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong; Partai Cinta Damai; Partai Solidaritas Pekerja; Partai Nasional Bangsa Indonesia; Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia; Partai Nasional Demokrat; Partai Ummat Muslimin Indonesia, dan Partai Pekerja Indonesia. 

1 kursi: Partai Kebangkitan Ummat; Partai Syarikat Islam Indonesia; Partai Politik Islam Indonesia Masyumi; Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis; Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia; Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen; Partai Persatuan, dan Partai Bhinneka Tunggal Ika 

Partai Keadilan dan Persatuan: 4 kursi.

Partai Demokrasi Kasih Bangsa dan Partai Nahdlatul Ummat: 5 kursi.

Partai Keadilan: 7 kursi.

Partai Bulan Bintang: 13 kursi.

Partai Amanat Nasional: 34 kursi.

Partai Kebangkitan Bangsa: 51 kursi.

Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi.

Partai Golongan Karya: 120 kursi.

PDI Perjuangan: 153 kursi.

Baca: Tim Hukum 01 Bantah Tudingan Ketidaknetralan Aparat

Pemilu Tahun 2004 

Pemilu Tahun 2004 digelar pada 5 April 2004 untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat 1 Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya periode 2004-2009. 

Partai yang mengikuti pesta demokrasi ini berjumlah 24 partai. Selain memilih wakil rakyat, pada 2004 juga digelar pemilu pertama presiden di Indonesia. 

Berikut peserta dan hasil perolehan kursinya: Tidak mendapatkan kursi: Partai Buruh Sosial Demokrat; Partai Merdeka; Partai Perhimpunan Indonesia Baru; Partai Nasional Banteng Kemerdekaan; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Patriot Pancasila; Partai Sarikat Indonesia; Partai Persatuan Daerah, dan Partai Pelopor. 

1 kursi: Partai Nasional Indonesia Marhaenisme;  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia. 

Partai Karya Peduli Bangsa: 2 kursi.

Partai Pelopor: 3 kursi.

Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan: 4 kursi.

Partai Damai Sejahtera: 13 kursi.

Partai Bulan Bintang: 11 kursi.

Partai Persatuan Pembangunan: 58 kursi.

Partai Demokrat: 55 kursi.

Partai Amanat Nasional: 53 kursi.

Partai Kebangkitan Bangsa: 52 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera: 45 kursi.

Partai Bintang Reformasi: 14 kursi.

PDI Perjuangan: 109 kursi.

Partai Golongan Karya: 128 kursi.

Baca: PDI Perjuangan Pastikan Megawati Tetap Ketua Umum

Pemilu Tahun 2009

Pemilu 2009 diselenggarakan pada 9 April 2009, memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. 

Ada 38 partai yang mengikuti pesta demokrasi ini. Berikut peserta dan hasil perolehan kursi: 

Tidak mendapatkan kursi: Partai Karya Peduli Bangsa; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Peduli Rakyat Nasional; Partai Barisan Nasional; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Perjuangan Indonesia Baru; Partai Kedaulatan; Partai Persatuan Daerah; Partai Pemuda Indonesia; Partai Nasional Indonesia Marhaenisme; Partai Demokrasi Pembaruan; Partai Karya Perjuangan; Partai Matahari Bangsa; Partai Penegak Demokrasi Indonesia; Partai Demokrasi Kebangsaan; Partai Republika Nusantara; Partai Pelopor; Partai Damai Sejahtera; Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia; Partai Bulan Bintang; Partai Bintang Reformasi; Partai Patriot; Partai Kasih Demokrasi Indonesia; Partai Indonesia Sejahtera; Partai Kebangkitan Nasional Ulama; Partai Merdeka; Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia; Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh. 

Partai Hati Nurani Rakyat: 18 kursi

Partai Gerakan Indonesia Raya: 26 kursi 

Partai Keadilan Sejahtera: 57 kursi.

Partai Amanat Nasional: 43 kursi.

Partai Kebangkitan Bangsa: 27 kursi.

Partai Golongan Karya: 107 kursi.

Partai Persatuan Pembangunan: 37 kursi.

PDI Perjuangan: 95 kursi 

Partai Demokrat: 150 kursi.

Baca: Koster Akui Tangan Dingin Prananda Prabowo di PDI Perjuangan

Pemilu Tahun 2014 

Pemilu ini diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019. 

Ada 15 partai yang mengikuti pemilu ini. Berikut partai peserta pemilu dan hasil perolehan kursi DPR pada Pemilu 2014: 

Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia: tak mendapatkan kursi

Nasdem: 35 kursi.

Partai Kebangkitan Bangsa: 47 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera: 40 kursi.

PDI Perjuangan: 109 kursi.

Partai Golongan Karya: 91 kursi.

Partai Gerakan Indonesia Raya: 73 kursi.

Partai Demokrat: 61 kursi.

Partai Amanat Nasional: 49 kursi.

Partai Persatuan Pembangunan: 39 kursi.

Partai Hati Nurani Rakyat: 16 kursi.

Quote