Ikuti Kami

Kasus Butet, Mahfud MD Kecam Intimidasi terhadap Pentas Seni

"Artinya tidak boleh [ada intimidasi], seni ya seni," kata Mahfud.

Kasus Butet, Mahfud MD Kecam Intimidasi terhadap Pentas Seni
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengecam segala bentuk pentas seni yang dilakukan aparat kepolisian. Ia mengatakan seni harus bebas dari segala bentuk Intimidasi.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons kasus dugaan intimidasi terhadap seniman sekaligus koleganya, Butet Kartaredjasa, yang ramai baru-baru ini.

"Artinya tidak boleh [ada intimidasi], seni ya seni," kata Mahfud usai menghadiri forum silaturahmi ulama di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Namun, Mahfud mengaku belum mendengar kabar dugaan intimidasi terhadap Butet. Sebagai kolega, Mahfud mengaku terus mengikuti setiap pementasan Butet, termasuk yang digelar di kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12).

"Saya ndak tahu apa ada intimidasi. Tetapi, saya sudah sejak butet pentas saya nonton terus. Kan ndak ada, itu seni, seni itu universal," kata calon wakil presiden nomor urut tiga tersebut.

Seniman Butet Kartaredjasa sebelumnya mengaku dilarang polisi untuk memuat unsur politik dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12) lalu.

"Artinya tidak boleh [ada intimidasi], seni ya seni," kata Mahfud usai menghadiri forum silaturahmi ulama di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Namun, Mahfud mengaku belum mendengar kabar dugaan intimidasi terhadap Butet. Sebagai kolega, Mahfud mengaku terus mengikuti setiap pementasan Butet, termasuk yang digelar di kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12).

"Saya ndak tahu apa ada intimidasi. Tetapi, saya sudah sejak butet pentas saya nonton terus. Kan ndak ada, itu seni, seni itu universal," kata calon wakil presiden nomor urut tiga tersebut.

Seniman Butet Kartaredjasa sebelumnya mengaku dilarang polisi untuk memuat unsur politik dalam pergelaran pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12) lalu.

Pentas tahunan ke-41 itu diadakan oleh Forum Budaya Indonesia Kita. Tema yang diusung adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Butet mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan membahas unsur politik dalam pentas itu.

"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu jaman orde baru saja seperti itu," kata Butet kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/12).

"Jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu dan aku harus tanda tangan," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan izin acara tersebut berkaitan dengan kegiatan keramaian secara umum. Izin tersebut, kata dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017.

Berdasarkan aturan itu, ada tiga kegiatan yang termasuk dalam kategori keramaian umum. Yakni, kegiatan berupa keramaian, kegiatan yang merupakan tontotan umum, dan kegiatan berupa arak-arakan.

Trunoyudo menyebut jika kegiatan itu berkaitan dengan kampanye, maka aturan yang mendasarinya adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Ini kan keramaian umum, (kalau kampanye) itu PKPU, ini keramaian umum biasa, maka seperti di Monas itu karena misinya kemanusiaan bukan keramaian untuk kampanye, keramaian umum biasa," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12).

Quote