Ikuti Kami

Mahfud Bertekad Perkuat Perlindungan TKI di Malaysia

Mahfud: Untuk kerja kerja resmi, pekerjaan resmi di Malaysia ini kita akan terus mengatur dengan sebaik-baiknya antar pemerintah.

Mahfud Bertekad Perkuat Perlindungan TKI di Malaysia
Calon wakil presiden Mahfud Md berbicara kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia dalam kunjungan ke Malaysia, Jumat (8/12/2023). ANTARA/HO-TPN Ganjar-Mahfud

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) bertekad untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia dan bisa mendapatkan perlindungan hukum di Negeri Jiran.
 
"Untuk kerja kerja resmi, pekerjaan resmi di Malaysia ini kita akan terus mengatur dengan sebaik-baiknya antar pemerintah agar seluruh warga negara Indonesia ini yang bekerja di Malaysia bisa mendapat perlakuan hukum yang sama atau yang layak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan," kata Mahfud dalam kunjungan di Malaysia, Jumat (8/12).

Dalam kunjungan tersebut Mahfud juga mengadakan pertemuan dengan pejabat bidang ketenagakerjaan Malaysia soal tenaga kerja asal Malaysia di Indonesia

"Tadi saya bicara dengan beberapa pejabat di Malaysia, banyak juga pekerja-pekerja Malaysia yang ada di perkebunan perkebunan, yang juga dianggap ilegal. Itu semua akan kita selesaikan agar nantinya menjadi legal," ujarnya.

Meski memfasilitasi pekerja migran, Mahfud menegaskan bahwa prioritas pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja yang memadai di dalam negeri.

"Pada saat yang sama, di Indonesia sendiri akan dibuka lapangan kerja yang lebih luas, sehingga nanti mereka yang bisa dapat kerja legal ke sini silakan bekerja dengan baik dengan perlindungan hukum yang sama di antara kedua negara, dan bagi yang tidak mendapat, nanti kita buka lapangan kerja di Indonesia," ujarnya

Mahfud juga menegaskan dirinya bukan berkampanye politik, namun mengampanyekan kenegaraan dalam eksistensi dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pemilu yang bermartabat.

Oleh karena itu Mahfud mengajak seluruh pekerja migran untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2023 dan memilih wakil rakyat yang bisa menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi legislasi dan yang sejalan visi dan misinya.

"Tanggal 14 Februari 2024, saudara diundang ke tempat ini, oleh Ibu Pertiwi yaitu Indonesia, saudara diundang untuk memberikan suara guna menentukan pemimpin nasional kita untuk lima tahun yang akan datang sekaligus untuk memilih wakil wakil saudara yang akan duduk di DPR dan DPRD dan juga akan duduk di DPD untuk membawa aspirasi saudara agar menjadi produk legislasi," tuturnya.

Quote