Ikuti Kami

Mahfud MD: Masyarakat Adat dengan Suku-sukunya Harus Dilindungi Negara

"Masyarakat adat dengan suku-sukunya atau suku-suku dengan masyarakat adatnya itu harus mendapat perlindungan dari negara," kata Mahfud.

Mahfud MD: Masyarakat Adat dengan Suku-sukunya Harus Dilindungi Negara
Cawapres RI Mahfud Md saat memberikan sambutan dalam sebuah acara di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden RI 3 Mahfud MD mengatakan tiap suku dan masyarakat adat di Indonesia harus mendapatkan perlindungan dari negara.

Mahfud menyampaikan hal itu usai menghadiri dukungan dari Forum Betawi Rempug (FBR) dan Ikatan Keluarga Madura (Ikama) untuk dirinya bersama Calon Presiden RI Ganjar Pranowo di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1).

"Masyarakat adat dengan suku-sukunya atau suku-suku dengan masyarakat adatnya itu harus mendapat perlindungan dari negara," kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut lantas mencontohkan masyarakat Betawi tersingkirkan dan terpaksa menjual tanahnya.

"Kita tahu di Jakarta banyak sekali pusat masyarakat Betawi itu tersingkir dari kehidupan perkotaan dan terpaksa keluar dari tanahnya. Ada yang dipaksa menjual tanahnya dan sebagainya," katanya.

Padahal, menurut Mahfud, terdapat kemungkinan bahwa penjualan dari tanah yang dimiliki orang-orang Betawi tidak memikirkan nasib rakyat.

"Karena untuk keperluan industri, untuk keperluan investasi, yang mungkin, yang mungkin itu tidak memikirkan nasib rakyat dan suku-suku atau penduduk lokal," ujarnya.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa selain contoh masyarakat Betawi, terdapat kasus-kasus yang menimpa suku maupun masyarakat adat lainnya di Indonesia.

"Saya banyak menangani kasus seperti ini. Masyarakat itu tiba-tiba terusir dari tempatnya sendiri karena perampasan atas hak-haknya," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada suku dan masyarakat adat di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan suku.

"Kalau menyangkut suku, supaya ingat bahwa Indonesia ini terdiri atas 1.360 suku," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Quote