Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri angkat bicara terkait munculnya nama Puan Maharani yang akan menempati kursi ketua DPR RI. Megawati menyebut penunjukan itu harus dilakukan sesuai mekanisme internal PDI Perjuangan.
"Saya katakan, tunggu dulu, kami harus rapat kan," ujar Megawati di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/5).
Baca: PDI Perjuangan Berhak Jabat Ketua DPR RI
Megawati mengatakan, sebelum memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua DPR, PDI Perjuangan perlu juga membahasnya dengan komisi-komisi lain di DPR sesuai dengan UU MD3.
"Karena kan bukan hanya ketua saja kan, ada wakilnya, lalu kan nanti di DPR itu kan ada juga komisi-komisi yang kami terus, karena sudah ada UU MD3, jadi di situlah kami akan pasti berbicara," sambung Megawati.
Presiden RI ke lima ini pun mengaku senang nama anaknya digadang dan mendapat dukungan untuk menjadi ketua DPR.
"Ooh saya sebagai ibunya tentunya senang," ujar Megawati.
Senada dengan Megawati, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut penunjukan Puan untuk menjadi Ketua DPR RI sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Mbak Puan merupakan sosok yang memiliki pengalaman di struktural partai, legislatif, dan eksekutif tapi keputusan akhir kami serahkan ke Bu Mega," kata Hasto kepada wartawan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Baca: Eriko Ungkap Tiga Faktor Puan Layak Jadi Ketua DPR RI
Hasto menyebut, jika merujuk pada UU MD3 maka PDI Perjuangan memang memiliki hak untuk menduduki kursi kursi ketua DPR. Pasalnya, PDI Perjuangan berhasil memenangkan Pemilu 2018 dengan suars tertinggi dan meraih suara sebesar 129 kursi.
Untuk diketahui, dari hasil akhir rekapitulasi pemungutan suara nasional Pemilu 2019 oleh KPU, PDI Perjuangan berhasil memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen dari 34 provinsi dan daerah pemilihan luar negeri.