Ikuti Kami

Parosil Ingatkan ASN di Pemkab Lampung Barat Jaga Netralitas

Parosil, juga meminta untuk menjaga kondusifitas perpolitikan di Kabupaten Lampung Barat agar berjalan dengan baik.

Parosil Ingatkan ASN di Pemkab Lampung Barat Jaga Netralitas
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat, Parosil Mabsus.

Lampung Barat, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Barat, Parosil Mabsus mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang ada bumi beguai jejama sai betik ini untuk tidak ikut memposting.

Selain untuk menjaga netralitas ASN kata Parosil, juga untuk menjaga kondusifitas perpolitikan di Kabupaten Lampung Barat agar berjalan dengan baik.

Baca: Gibran Bakal Buat Acara Besar Bersama Ganjar Pranowo

Menurut pria yang akrab disapa Pakcik ini, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Selain itu terusnya, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Apalagi sudah memasuki tahun politik seperti ini.

Baca: Megawati Berpesan ke Gibran, Diam Itu Emas

“Kenapa saya tekankan begitu, karena apabila melanggar ketentuan netralitas ASN, yang bersangkutan bisa dipanggil Bawaslu dan atau dilaporkan ke Badan Kepegawaian Deaeah atau BKD,” kata Parosil.

Parosil yang juga mantan Bupati Lampung Barat Periode 2017 – 2022 itu menambahkan, imbauan tersebut juga sering disampaikannya saat menjabat sebagai Bupati.

“ASN fokus saja bekerja di bidang tugas nya masing-masing utamanya dalam melayani masyarakat. Urusan politik serahkan saja dengan pemain nya, tidak perlu ikut-ikutan apalagi berkecimpung,” tegasnya.

Quote