Ikuti Kami

Penjaringan Calon Kepala Daerah digelar DPD Jateng

Penjaringan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah untuk 21 wilayah di Jawa Tengah (Jateng).

Penjaringan Calon Kepala Daerah digelar DPD Jateng
Ketua panitia tim penjaringan balon, Abang Baginda Hasibuan.

Semarang, Gesuri.id - Penjaringan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah untuk 21 wilayah di Jawa Tengah (Jateng) digelar DPD PDI Perjuangan Jateng, Sabtu (21/12).

Sebanyak 212 bakal calon dari unsur anggota dan bukan anggota PDI Perjuangan dipanggil untuk menjalani penjaringan itu.

Baca: Pilkada 2020, PDI Perjuangan Jateng Siap Usung Hendi

Ketua panitia tim penjaringan balon, Abang Baginda Hasibuan, mengatakan terdapat 23 persyaratan bagi balon dari unsur kader PDI Perjuangan yang ditetapkan.

Beberapa diantara persyaratan tersebut adalah balon harus mau membuat surat pernyataan kesanggupan memberdayakan potensi partai di wilayahnya masing-masing.

"Balon juga harus bisa memiliki jiwa kepemimpinan yang jujur, adil, dan bebas KKN. Membuat tulisan mengenai pemahaman tentang visi misi serta ideologi kepartaian yang berhubungan dengan tugas sebagai kepala daerah," kata Baginda.

Sementara bagi balon yang berasal dari luar jajaran partai, DPD PDI Perjuangan memberikan 19 persyaratan.

Baca: PDI Perjuangan Jateng Survei Elektabilitas Calon

Beberapa diantaranya, adalah memperhatikan peran dan aspirasi PDI Perjuangan di daerahnya masing-masing.

"Ada juga tulisan mengenai komitmen terhadap partai, rakyat, dan negara jika mendapat rekomendasi menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah," pungkasnya.

Quote