Ikuti Kami

Perencana Pembunuhan Tokoh Nasional & Aksi Massa Terungkap

Kivlan diduga memberikan perintah kepada tersangka kepada HK alias I dan AZ untuk mencarikan eksekutir.

Perencana Pembunuhan Tokoh Nasional & Aksi Massa Terungkap
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Jakarta, Gesuri.id - Pihak kepolisian merilis peran Kivlan Zein  yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang lembaga survei dan Habil Marati sebagai pendana dari rencana tersebut. Hal ini terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Berdasarkan fakta keterangan saksi dan barang bukti dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakuan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei. Kami tetapkan KZ (Kivlan Zein) dan HM (Habil Marati) berdasarkan bukti perkara dan kami lakukan penangkapan," ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Ade mengatakan Kivlan diduga memberikan perintah kepada tersangka kepada HK alias I dan AZ untuk mencarikan eksekutir. Kivlan lantas memberikan uang sebesar 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Setelah mendapatkan senjata api yang diperintahkan, Kivlan masih memerintahkan HK untuk mencari satu pucuk senjata api lagi karena yang sebelumnya dirasa tidak memenuhi standar.

Selain itu, kata Ade, Kivlan juga diduga berperan dalam menentukan target pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu orang pimpinan lembaga survei. Adapun keempat orang tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Dan Yunarto Wijaya yang merupakan direktur eksekutif lembaga survei.

"KZ memberikan uang Rp 5 juta kepada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya terhadap target pimpinan lembaga survei," ujar Ade.

Sedangkan Habil Marati diduga sebagai pendana untuk dalam rencana aksi pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Dikutip dari penelusuran Majalah Tempo, Habil yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan.

Namun hal itu sempat dibantah oleh kuasa hukum Habil yaitu Sugitu Atmo Prawiro. Dia mengatakan uang tersebut diberikan untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan anti komunisime.

Diperintah Kivlan Zein

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal memperlihatkan video-video pengakuan dari para pelaku perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Mereka mengaku mendapat perintah dari bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen untuk mengeksekusi lima tokoh tersebut.

"Saya HK biasa dipanggil Iwan berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein," ujar Iwan yang merupakan salah satu tersangka dalam video yang  ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6).

Iwan mengaku sekitar bulan Maret, Kivlan Zein mengajaknya bertemu di kawasan Masjid Kelapa Gading, Jakarta Utara. Oleh Kivlan, dia diberikan uang sebesar Sin$ 15.000, yang langsung ditukarkan di money changer menjadi Rp 150 juta. Uang tersebut dimaksudkan untuk membeli beberapa senjata api yang terdiri dari dua senjata laras pendek dan dua senjata laras panjang.

"Senjata saya dapatkan dari ibu-ibu juga, masih keluarga besar TNI, dengan jaminan uang Rp 50 juta. Adapun pesan Pak Kivlan, saya target Wiranto (Menkopolhukam) dan Luhut (Binsar Panjaitan; Menko Kemaritiman)."

Selian video Iwan, Iqbal juga memutarkan satu video pengakuan lainnya dari tersangka bernama Irfansyah. Dia mengaku bertemu dengan Kivlan di Masjid Pondok Indah, dua hari setelah Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung. 

Berbeda dengan Iwan, Irfansyah diperintahkan untuk mengeksekusi Direktur Eksekutif lembaga survei Charta Politica, Yunarto Wijaya. Dia pun diberikan dana sebesar Rp 5 juta untuk keperluan bensin, makan, dan kendaraan. "Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto pak Yunarto lembaga quick count dan pak kivlan berkata kepada saya 'coba kamu cek alamat ini Cisanggiri 3 Nanti kamu foto dan videokan', 'siap' saya bilang," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, pihak kepolisi telah menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru. Selian itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi terkait dengan upaya kericuhan saat 22 Mei 2019:

HK, warga Bogor.

Perannya 'leader' mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat Tangerang Selatan.

Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk Jakarta Barat. Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong.

Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. TJ kita periksa urinenya positif methamphetamine dan amphetamine.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis Mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5) 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.

Peran sebagai pemilik dan penjual senpi Revolver Taurus ke HK. Menerima uang Rp 50 juta. Ditangkap Jumat (24/5) di Bank BRI Thamrin.

Quote