Ikuti Kami

Perlunya Kesadaran Revolusioner Cegah Politik Uang

Saat ini kewenangan Bawaslu sudah lebih kuat, hingga bisa “menjerat” para pelaku pelanggar pemilu hingga bisa timbul efek jera.

Perlunya Kesadaran Revolusioner Cegah Politik Uang
Anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Haryanto, dalam diskusi "Mencegah Politik Uang pada Pemilu 2019" di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng, Rabu (14/11).

Semarang, Gesuri.id - Pemilu 2019 tinggal menghitung hari. Untuk itu, perlu dipikirkan bersama cara mengantisipasi politik uang khususnya di Jawa Tengah.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Jateng Bambang Haryanto, dalam diskusi "Mencegah Politik Uang pada Pemilu 2019" di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng, Rabu (14/11). Selain dari Komisi A, diskusi ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subkhi AKA dan pengamat politik dari Undip Moh Yulianto.

Baca: Racun Demokrasi, Politik Uang Harus Dilawan

Bambang Haryanto mengatakan upaya preventif perlu dilakukan dan itu cukup baik untuk menciptakan keadilan dalam pemilu.

“Tidak bisa hal itu (politik uang) bisa segera diselesaikan, karena membutuhkan kesadaran revolusioner (secara bersama-sama) antara penyelenggara dan pelaku pemilu,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng itu.

Bambang menambahkan, saat ini kewenangan Bawaslu sudah lebih kuat, hingga bisa “menjerat” para pelaku pelanggar pemilu hingga bisa timbul efek jera.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi AKA, walau sudah ada ancaman pidana dalam praktek politik uang, namun kesadaran para pelaku dan penyelenggara pemilu terkait politik uang masih sangat kurang.

“Kesadaran bersama untuk tidak melakukan politik uang sangat penting demi perkembangan demokrasi dinegeri ini,” ungkap Fajar.

Senada dengan Bawaslu, Moh. Yulianto menyampaikan bahwa stigma masyarakat saat ini setiap ada pemilihan pasti ada pembagian atau pemberian uang. Sehingga ukuran sesuatunya bisa diukur dengan uang. 

Quote