Ikuti Kami

Pileg, Rapidin Janjikan Fortuner Jika Raih 35 Persen Kursi

Rapidin menyatakan hadiah tersebut dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada seluruh DPC PDI Perjuangan.

Pileg, Rapidin Janjikan Fortuner Jika Raih 35 Persen Kursi
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon.

Medan, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon siap memberikan satu unit mobil jenis SUV, Toyota Fortuner  kepada DPC PDI Perjuangan di Sumut yang mampu memenangi Pemilu Legislatif dengan perolehan kursi melebihi  35%. 

"Janji dan komitmen saya, bahwa DPC yang memperoleh 35% kursi dari jumlah kursi yang tersedia di Pemilu 2024 akan saya hadiahi satu unit mobil Fortuner" kata Rapidin Simbolon saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi antara DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Sumut gelombang ketiga di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa (14/9).

Baca: Pemilu 2024, Banteng Jabar Akan Rebut 25% Kursi di DPRD

Rapidin menyatakan hadiah tersebut dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada seluruh DPC PDI Perjuangan Se Sumut untuk menjadi motivasi merebut kemenangan pada Pemilu 2024.

"Hadiah mobil itu untuk operasional partai, jadi bukan menjadi miliki pribadi, saya tegaskan mobil itu nantinya menjadi milik partai," tegas Rapidin.

Baca: Banteng Sulut Bidik Sapu Bersih di Pemilu 2024

Janji hadiah ini disambut dengan optimis oleh Ketua DPC Padangsidempuan Tati Hariani Tambunan yang menyatakan bahwa mobil hadiah Ketua DPD akan menjadi milik DPC Padangsidempuan.

"Padangsidempuan optimis akan membawa pulang hadiah mobil Fortuner dari Ketua DPD Partai, karena kami yakin akan mencapai target yang ditetapkan, karena target kami pada Pemilu 2024 adalah menang Pileg dan Pilkada," pungkas Tati Hariani dengan penuh semangat.

Quote