Ikuti Kami

Pilkada 2020, Sugianto Daftar di PDI Perjuangan Kalteng

Sugianto Sabran menjadi orang pertama mendaftar sebagai bakal calon gubernur di pemilihan kepala daerah Kalteng 2020.

Pilkada 2020, Sugianto Daftar di PDI Perjuangan Kalteng
Sugianto Sabran (kiri) dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Arthon S Dohong (kanan). Foto: tribunnews.com.

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Arthon S Dohong mengaku bahagia dan tersanjung  pada Sugianto Sabran yang menjadi orang pertama mendaftar sebagai bakal calon gubernur di pemilihan kepala daerah Kalteng 2020.

"Kami tentunya mengapresiasi kedatangan pak Sugianto. Apalagi beliau sebagai petahana di Pilkada Kalteng tahun depan, tapi menjadi orang pertama yang mendaftar ke PDI Perjuangan," kata Arthon disela-sela menyambut kedatangan Sugianto di sekretariat DPD PDI Perjuangan Kalteng di Palangkaraya, Selasa (10/9).

Baca: PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Cakada

Meski yang pertama dan petahana, namun peluang Sugianto diusung PDI Perjuangan di Pilkada Kalteng 2020 belum bisa dipastikan. Sebab, partai yang bisa mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada itu masih membuka peluang pihak lain untuk mendaftar.

Arthon mengatakan siapapun nantinya mendaftar ke PDI Perjuangan, baik kader maupun tidak, semuanya memiliki peluang yang sama untuk diusung dalam Pilkada. Ditambah lagi, PDI Perjuangan dalam menentukan siapa yang nantinya diusung, terlebih dahulu melakukan survei.

"Tidak ada yang diprioritaskan. Semua punya hak yang sama. Hak prerogatif itu ada di DPP PDI Perjuangan, dan tentunya terlebih dahulu melalui survei. Jadi, siapapun nantinya punya nilai plus di hasil survei, tentunya bisa diprioritaskan," kata dia.

PDI Perjuangan membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2020-2025 pada tanggal 9-28 September 2019. Baru dua hari dibuka, Sugianto Sabran langsung datang dan menyerahkan berkas pendaftaran ke Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng didampingi Sekretaris dan bendahara, serta pengurus lainnya.

Baca: PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Buka Pendaftaran Cakada

Arthon mengatakan setelah 28 Desember, DPD PDI Perjuangan Kalteng akan terlebih dahulu mengolah semua berkas-berkas pendaftaran yang telah disampaikan para calon. Sebab, mekanismenya PDI Perjuangan terlebih dahulu melakukan penjaringan, dilanjutkan dengan penjaringan baru dilakukan penetapan.

"Dari penetapan itulah baru didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi perlu kami tegaskan, yang menetapkan paslon itu wewenang DPP PDI Perjuangan. Tentunya setelah melewati berbagai proses, termasuk survey dan lainnya," demikian Arthon.

Quote