Ikuti Kami

Situng Pileg KPU Terkini, PDI Perjuangan Unggul

PDI Perjuangan menempati posisi teratas meraih dengan 20,18 persen.

Situng Pileg KPU Terkini, PDI Perjuangan Unggul
Ilustrasi Kampanye PDI Perjuangan. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) yang diunggah Rabu (15/5), pada 10.30 WIB, PDI Perjuangan masih unggul dibandingkan rival-rivalnya.

Situng KPU RI untuk Pemilu Legislatif tingkat pusat (DPR RI), hingga Pukul 10.30 WIB telah memasukan data 351.910 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) atau 43,26 persen.

Baca: Berikut Nama Kader PDI Perjuangan Jatim yang Lolos Senayan

PDI Perjuangan menempati posisi teratas meraih 20,18 persen, mengalami peningkatan apabila dibandingkan unggahan pada Selasa (14/5) pukul 10.00 WIB sebesar 20,15 persen.

Disusul Partai Golkar 13,08 persen turun tipis dibanding sehari sebelumnya 13,11 persen dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 11,62 persen, naik tipis dari sebelumnya 11,61.

Kemudian diikuti oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 9,68 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 9,47 persen, Partai Demokrat 7,76 persen.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7,24 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,92 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,21 persen masih tetap.

Sementara tujuh partai lainnya untuk sementara berada di bawah syarat ambang batas. Ketujuh partai tersebut adalah Partai Perindo 2,66 persen, Partai Berkarya 2,13 persen, Partai Hanura 1,71 persen, PSI 1,71 persen, PBB 0,8 persen, Partai Garuda 0,55 persen dan PKPI 0,28 persen.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Baca: Menangi Pileg, Ini Target PDI Perjuangan Sulut Selanjutnya

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Quote