Ikuti Kami

Soal Dana Kampanye, TKN: Tim 02 Hanya Mencari Kesalahan

Tim hukum 02 harusnya paham rekening dana kampanye dibuka atas nama capres dan cawapres.

Soal Dana Kampanye, TKN: Tim 02 Hanya Mencari Kesalahan
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno cenderung mencari-cari kesalahan dan melupakan substansi pokok sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Salah satunya soal tuduhan kejanggalan sumbangan dana kampanye.

Baca: Tim Hukum Jokowi Maksimalkan Persiapan Jawaban Gugatan 

"Salah satu bukti cari kesalahan adalah tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan bantuan dana kampanye. Tim hukum 02 seharusnya paham bahwa rekening dana kampanye dibuka atas nama capres dan cawapres," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6).

Hasto mengatakan sumbangan sebesar Rp 19,5 miliar yang disebut Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atas nama Jokowi merupakan sumbangan dari rekening TKN ke Tim Kampanye Daerah (TKD).

Karena itu, otomatis terkirim dan dicatatkan oleh TKD ke KPUD sebagai transfer dari rekening atas nama Jokowi-Ma'ruf.

"Ini yang tidak dipahami tim hukum 02 sehingga dikesankan sebagai bantuan dari paslon melebih ketentuan," ujar Hasto.

Hasto, mengatakan gugatan ke MK seharusnya disertai dalil hukum yang matang dan dilengkapi dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dan berpengaruh signifikan terhadap hasil Pilpres.

Sedangkan tim hukum pihak 02, kata Hasto, lebih banyak menyampaikan wacana dan keluar dari substansi pokok tanpa dilengkapi dengan bukti material. "Jadi kami yakin, bahwa ditinjau dari substansi hukum, maka MK akan sangat sulit pengabulkan gugatan pemohon karena minimnya bukti," katanya.

Hal senada pun disampaikan oleh Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Sakti Wahyu Trenggono menyebut tim hukum 02 gagal paham membaca terhadap ketentuan rekening resmi dana kampanye paslon 01.

"Rekening tersebut dibuka atas nama paslon 01. Rekening tersebut mencatatkan dana kampanye yang berasal dari paslon, parpol pengusung, bantuan orang per orang, bantuan kelompok dan bantuan korporasi yang dikelola sesuai ketentuan undang-undang. Atas dasar hal tsb, maka audit resmi atas laporan dana kampanye paslon 01 pun dikatakan “dalam semua hal material” telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kualifikasi yang populer, maka audit dana kampanye 01 masuk kategori wajar tanpa perkecualian," papar Trenggono.

Sebelumnya Bambang Widjojanto menyoroti sumbangan dana kampanye pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6).

Bambang menilai, terdapat ketiaksesuaian antara total harta kekayaan pribadi Jokowi dan besaran dana kampanye yang disumbangkan.

Dia menjelaskan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Joko Widodo yang diumumkan KPU pada 12 April 2019, tercatat total harta kekayaan mencapai Rp 50 miliar dengan kas dan setara kas sebanyak Rp 6 miliar.

Kemudian, dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye 25 April 2019 menunjukkan sumbangan pribadi Jokowi berbentuk uang mencapai Rp 19,5 miliar dan berupa barang sebesar Rp 25 juta.

Baca: Yusril: Pembacaan Gugatan Tim 02 Hanya Asumsi Tanpa Fakta

"Menjadi janggal ketika kas dan setara kas di dalam Harta Kekayaan pribadi Joko Widodo berdasarkan LHKPN hanya berjumlah Rp 6 Miliar, tertanggal 12 April 2019, mampu menyumbang ke rekening kampanye Rp 19 Miliar pada 25 April 2019. Dalam waktu 13 hari bertambah Rp 13 Miliar," ujar Bambang saat membacakan permohonan sengketa.

Bambang juga menyoroti adanya sumbangan dari perkumpulan Golfer TRG sebesar Rp 18 miliar dan perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19 miliar.

Hal tersebut dia perkuat dengan mengutip  hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 9 Januari 2019 yang menduga perkumpulan Golfer TRG dan perkumpulan Golfer TBIG adalah dua perusahaan milik Wahyu Sakti Trenggono, yakni PT Tower Bersama Infrastructure dan Teknologi Riset Global Investama.

Quote