Ikuti Kami

Soal Jadwal Pemilu 2024, Kok Bisa Bocor?

Padahal, Komisi II belum memutuskan jadwal pelaksanaan pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2024. 

Soal Jadwal Pemilu 2024, Kok Bisa Bocor?
Ilustrasi. Surat Suara Pemilu.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mempertanyakan bocornya pembahasan tentang pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan tim kerja bersama.

Baca: Guru Besar IPB Ungkap Kronologi Profesor Kehormatan Megawati

Junimart bingung, karena pada dasarnya rapat non-formal tersebut bersifat tertutup. Akibatnya, muncul informasi yang mengesankan pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar 28 Februari.

Padahal, Komisi II belum memutuskan jadwal pelaksanaan pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2024. 

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, KPU baru mengajukan usulan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam rapat tim kerja bersama, pekan lalu. 

Tim tersebut terdiri dari Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri.

"Komisi II DPR baru menerima usulan tersebut, belum kami dalami dan belum diputuskan." "Kami akan segera putuskan karena tahapan akan segera mulai pada tahun 2022," ujar Junimart, Selasa (8/6).

Junimart menjelaskan, hasil pembicaraan dalam tim kerja bersama tersebut akan dibawa terlebih dahulu pada Rapat Kerja Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Pembahasan (jadwal Pemilu 2024) masih berlanjut, belum rapat dengan Kemendagri," ujarnya. Junimart juga mengatakan, jadwal pemungutan suara 28 Februari hanya usulan KPU. Nantinya, juga akan ada usulan dari Bawaslu. 

Baca: Profesor Jepang & UI Dukung Gelar Profesor Untuk Megawati

"Ini keburu beredar, sesungguhnya rapat non-formal Tim Kerja Bersama itu tertutup, saya juga bingung kenapa bisa bocor," ucap-nya. 

Sebelumnya, hasil rapat Tim Kerja Bersama pada pekan lalu memutuskan pelaksanaan Pemilu berlangsung pada 28 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Tim Kerja Bersama terdiri dari perwakilan seluruh Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II DPR, Kemendagri yang diwakili Dirjen Polpum dan Dirjen Otda. Dilansir dari antara/jpnn.

Quote