Ikuti Kami

Karolin Dorong Keluarga TNI/Polri Gunakan Hak Pilih

Dalam silaturahmi di KBPP Polri Landak, Karolin menyatakan keluarga TNI/Polri berhak memilih pada proses Pilkada.

Karolin Dorong Keluarga TNI/Polri Gunakan Hak Pilih
Cagub Kalbar Karolin Margret Natasa saat silaturahmi dengan KBPP Polri di Ngabang, Jumat (6/4).

Pontianak, Gesuri.id - Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Karolin Margret Natasa meminta kepada anggota Keluarga Besar Putra/Putri (KBPP) Polri Kabupaten Landak, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kalbar 2018 mendatang.

"Dalam kesempatan ini, saya ingin meluruskan, bahwa KBPP Polri adalah bagian dari NKRI, memang dalam aturan yang ada, TNI/Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Namun untuk anak-anak, istri dan keluarganya, memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain, untuk memilih pada proses Pilkada," kata Karolin saat melakukan silaturahmi dengan KBPP Polri di Ngabang, Jumat (6/4).

Baca: Karolin Pastikan Kembangkan Potensi Kopi Liberika

Cagub yang diusung PDI Perjuangan itu mengatakan, hal itu menjadi ketentuan sebagai WNI, di mana masyarakat harus bisa menggunakan hak pilihnya.

Mantan anggota DPR itu mencontohkan, saat Pilkada Landak kemarin, diketahui ada ibu-ibu dari organisasi TNI/Polri yang memutuskan tidak datang ke TPS dengan alasan harus netral dalam Pilkada.

"Ini tentu anggapan yang salah, karena sebagai Warga Negara Indonesia, kita harus menggunakan hak pilih. Yang harus netral adalah profesinya, namun keluarganya harus menggunakan hak pilih karena keluarga TNI/Polri adalah bagian dari warga negara ini," tuturnya.

Baca: Karolin Fokuskan Pembangunan di Pedalaman Kalbar

Mengenai siapa yang akan dipilih, kata Karolin, itu merupakan hak masing-masing. Dia hanya berpesan agar keluarga TNI/Polri bisa memilih sesuai dengan hati dan keyakinannya masing-masing.

"Justru keluarga dari TNI/Polri harus bisa menjadi contoh untuk menunjukkan sikap nasionalisnya kepada masyarakat. Kalau keluarga abdi negara saja tidak bisa mencontohkan sikap nasionalisnya, bagaimana masyarakat bisa mengikutinya," kata Karolin.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, yang tidak diperbolehkan itu adalah, Keluarga TNI/Ppolri terlibat langsung dalam politik praktis dengan menjadi tim kampanye atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon.

"Kalau memilih, jelas boleh. Karena suara keluarga TNI/Polri juga menentukan dalam pembangunan suatu daerah," katanya.

Quote