Ikuti Kami

Dorong Ruang Diskursus Budaya Peduli Lingkungan

Generasi penerus harus tahu sejarah bangsanya di setiap zaman, karena estafet berikutnya ada di tangan mereka.

Dorong Ruang Diskursus Budaya Peduli Lingkungan
Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan PDI Perjuangan DPD Jawa Timur Didik Nurhadi dalam Forum farasehan budaya dan lingkungan bertajuk Menyibak Nadi Peradaban Sungai: Sarasehan Akbar Prasejarah & Jejak Prasasti Canggu 1358 M di Kawasan Bengawan Jero, Minggu (15/2/2026).

Lamongan, Gesuri.id - Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan PDI Perjuangan DPD Jawa Timur Didik Nurhadi mendorong tumbuhnya ruang-ruang diskusi lokal yang membicarakan persoalan daerahnya sendiri. Menurutnya, gagasan yang di sampaikan Bung Karno dalam Trisakti pada pidato HUT RI ke-20 pada 17 Agustus 1964 sangat jelas. Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. Konsep ini bertujuan menjadikan Indonesia bangsa yang merdeka, kuat, dan bermartabat, serta terbebas dari neo-kolonialisme. 

Untuk mengimplentasikan tiga prinsip dasar kemandirian bangsa dalam konteks hari ini, ia mengapresiasi forum-forum diskusi lokal yang mengangkat masalah di wilayahnya. Sebagai kader partai, Didik memiliki kewajiban untuk banyak mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Saya mengapresiasi forum seperti ini, dan sudah selayaknya generasi muda hadir dan ikut berkontribusi memikirkan dan memberikan sumbangsih pemikiran untuk bangsa ini," ujarnya pada forum farasehan budaya dan lingkungan bertajuk Menyibak Nadi Peradaban Sungai: Sarasehan Akbar Prasejarah & Jejak Prasasti Canggu 1358 M di Kawasan Bengawan Jero, Minggu (15/2/2026).

Sarasehan yang digelar di Lamongan Jawa Timur ini bertujuan mengkaji peran Bengawan Jero dalam jaringan transportasi kuno Majapahit, mengungkap keterkaitan situs-situs arkeologi di sepanjang jalur sungai, menguatkan identitas sejarah lokal masyarakat Lamongan–Gresik, mendorong pelestarian situs budaya berbasis komunitas, sekaligus menjadi forum temu antara peneliti, pemerhati sejarah, dan masyarakat.

Dengan banyaknya forum diskusi masyarakat seperti ini, ujar Didik, Masyarakat bisa berbicara tentang dirinya, tentang bangsanya, lalu memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan. "Dari sinilah, peran partisipasi masyarakat tumbuh, hadir dan ikut terlibat menentukan arah pembangunan kota maupun bangsa,” tambahnya.

Didik berpesan khusus kepada generasi muda. “Generasi penerus harus tahu sejarah bangsanya di setiap zaman, karena estafet berikutnya ada di tangan mereka. Jadi sangat penting anak-anak muda memahami akar sejarahnya,” ujarnya. 

Di momen yang sama, Supriyo, pemateri PSAPS menuturkan, sarasehan ini menempatkan Lamongan dalam konteks kesejarahan yang panjang, terutama terkait kawasan Bonorowo dan Bengawan Jero sejak masa awal hingga periode Majapahit.

“Kami membahas bagaimana perkembangan wilayah ini sejak awal terbentuk sampai masa Majapahit. Dari sisi lingkungan, ekonomi, hingga perdagangan yang berjalan sangat baik. Itu terbukti dengan adanya pasar-pasar di tepian Bengawan Solo,” jelasnya.

Ia pun menyinggung bagaimana tata kelola ekologi pada masa itu relatif terjaga. “Ekologi saat itu mampu dirawat. Tumbuhnya tambak-tambak pada era Majapahit menjadi sumber pangan masyarakat lokal sekaligus komoditas penting,” imbuhnya.

Kebijakan Lingkungan sungai, termasuk di dalamnya hak riparian sungai sangat relevan dengan kondisi saat itu. Namun kini, sungai tak lagi menjadi prioritas pembangunan berkelanjutan. 

Senada dengan hal itu, Tofan Ardi Pegiat Lingkungan mengatakan kondisi hutan, sungai serta pertanian di era majapahit sangat kontras dengan fakta hari ini. Budaya pelestarian sungai mulai hilang perlahan, terbukti ketika ia dan tim Ekspedisi Bengawan Solo melakukan susur sungai, banyak temuan sampah yang di buang masyarakat ke Bengawan Solo 

Sungai bukan Tempat Sampah, tandasnya, dan peran Negara melalui pemangku kebijakan harus hadir melalui regulasi berupa perdes, perda untuk mengatur tata kelola sampah, agar tidak lagi di buang ke sungai

"Para pemimpin negeri harus belajar ke leluhur, ketika Hayam Wuruk menetapkan Prasasti Canggu sebagai konsideran hukum kala itu, konteksnya sangat jelas berupa reward and punishment bagi masyarakat di Bantaran Sungai Bengawan Solo dan Bengawan Jero:, dan hari ini spirit itu bisa di lanjutkan melalui pembuatan perdes perlindungan sungai," ujarnya

Quote