Jakarta, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten Karanganyar memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan menggelar Lomba Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat kabupaten di Pendopo Raden Mas Said, Selasa (9/12). Agenda ini kembali menegaskan komitmen daerah dalam membangun budaya hukum yang kuat dari tingkat akar rumput.
Bupati Karanganyar Rober Christanto, juga politisi PDI Perjuangan, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh peserta, perangkat daerah, dan unsur Forkopimda yang mendukung terselenggaranya kegiatan Kadarkum. Ia menilai, momen HAKORDIA adalah kesempatan memperkuat nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik.
Rober menegaskan, masyarakat yang memahami aturan hukum akan jauh dari praktik penyimpangan. Ia menambahkan, nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari karakter warga Karanganyar untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai semangat Pancasila dan UUD 1945.
Ia berharap setiap desa yang mengikuti Kadarkum dapat menjadi embrio masyarakat sadar hukum. Menurutnya, desa adalah pintu awal perubahan budaya hukum karena langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari warga.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini diarahkan bukan sebatas seremonial, melainkan edukasi publik tentang pentingnya kesadaran hukum dalam mencegah praktik korupsi. Pemerintah menilai bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga dan desa sebagai wilayah paling dekat dengan masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Zulfikar Hadidh, menyampaikan, tantangan korupsi masih terjadi di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik hingga pengelolaan anggaran desa. Karena itu, ia mendorong penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami aturan serta membangun kesadaran kolektif.
Menurutnya, perubahan perilaku hanya akan terwujud jika seluruh komponen masyarakat memiliki kesadaran bahwa korupsi merugikan banyak pihak, terutama pembangunan daerah. Kesabaran, komitmen, dan konsistensi menjadi prasyarat membentuk budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Sebagai bentuk penghargaan, pemkab memberikan uang pembinaan bagi pemenang lomba, mulai dari Rp6 juta untuk juara pertama hingga Rp1 juta untuk yel-yel antikorupsi terbaik. Dukungan ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk terus berperan aktif dalam gerakan antikorupsi.

















































































