Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, menyoroti fenomena cancel culture terhadap acara RANS Carnival yang berdampak pada mundurnya sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari kegiatan tersebut.
Ia menilai tekanan publik di media sosial kini dapat bertransformasi menjadi dampak ekonomi nyata yang merugikan pelaku usaha dan pekerja industri kreatif.
“Fenomena cancel culture oleh publik serta sikap mundurnya keikutsertaan dari para pelaku UMKM pada event RANS Carnival menunjukkan dua aksi solidaritas secara langsung. Pertama, menghormati suara publik atau warganet," kata Adisatrya, Selasa (3/11/2026).
"Kedua, dukungan dan ajakan masyarakat di media sosial untuk tetap bisa membeli produk para UMKM yang batal mengikuti RANS Carnival, baik secara langsung maupun melalui pemesanan daring,” sambungnya.
Ia menilai fenomena ini menjadi bukti bahwa kekuatan mob mentality di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, dampak polemik yang melibatkan figur publik tidak hanya dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung, tetapi juga pelaku usaha dan pekerja yang tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya melihat fenomena ini membuktikan bahwa hari ini memang kekuatan mob mentality di media sosial dapat berubah dengan cepat menjadi tekanan langsung pada aktivitas ekonomi yang merugikan banyak pihak, terutama UMKM, EO, dan pekerja industri kreatif yang tidak terlibat langsung dalam polemik tersebut,” ujarnya.
Adisatrya menegaskan pihaknya memiliki kepentingan untuk menjaga iklim usaha yang sehat, adil, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh pelaku usaha.
Ia menekankan, kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik harus tetap dihormati. Namun, keberlangsungan usaha juga perlu mendapat perlindungan agar tidak menjadi korban polemik yang melibatkan figur publik.
“Posisi Komisi VI DPR RI jelas, kami berkepentingan menjaga iklim usaha yang sehat, adil, dan memberikan kepastian serta perlindungan bagi pelaku usaha," tuturnya.
"Kebebasan menyampaikan kritik harus dihormati, tetapi keberlangsungan usaha juga wajib dilindungi. Jangan sampai pelaku usaha menjadi korban dari polemik figur publik yang berujung pada kerugian ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Adisatrya menyebut kasus cancel culture pada RANS Carnival dapat menjadi preseden baru dalam industri hiburan nasional. Pasalnya, reputasi dan orientasi politik figur publik kini berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha yang melibatkan rantai ekonomi mikro.
“Kasus cancel culture pada acara RANS Carnival ini tentunya menjadi preseden baru dalam industri hiburan, dimana reputasi serta orientasi politik figur publik bisa berdampak langsung pada kelangsungan usaha yang melibatkan rantai ekonomi mikro," ucapnya.
"Karena itu, kami mendorong Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha,” pungkasnya.

















































































