Jakarta, Gesuri.id - Cuitan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan terkait kematian Maaher At-Thuwailibi menuai reaksi keras dari Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung berencana melaporkan Novel Baswedan ke polisi.
Sebelumnya, penyidik KPK tersebut menyoroti Ustadz Maaher yang meninggal dalam Rutan Bareskrim.
Baca: Kader Banteng di DPR RI Usulkan Adanya Insentif Tambahan
Menurut Novel Baswedan, polisi tak boleh memaksa menahan tersangka yang sakit.
Menanggapi cuitan Novel yang menyudutkan Polisi itu, Dewi Tanjung pun bersuara.
Dewi mengingatkan, dulu Novel Baswedan juga pernah menyiksa tersangka yang dia tangkap.
"Novel lupa Kasus dia saat menyiksa dan menembak Mati tersangka Kasus Sarang burung walet. Karna Dia suka menyiksa Tersangka makanya Otak si Novel ini kotor menuduh Polisi2 lain sama kelakuannya kayak dia. Tanpa Di sadari Novel malah membuka Aib dirinya sendiri," tulisnya di akun Twitternya, baru-baru ini.
Baca: Peningkatan Testing COVID-19, Menkes Diminta Tak Panik
Dewi Tanjung pun berencana melaporkan Novel Baswedan ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut, menurut Dewi Tanjung, terkait dengan statemen Novel Baswedan tentang kematian ustaz Maaher At-Thuwailibi di dalam rutan Mabes Polri tersebut.
"Nyai mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg dituduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," tulis Dewi Tanjung.