Kasus Air Keras, Mufti Anam Desak Pemerintah Perketat Aturan Jual Beli Bahan Kimia Berbahaya
Fenomena ini tidak lagi bisa dipandang sebagai kejahatan individu semata, melainkan akibat lemahnya sistem pengawasan distribusi.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 26 April 2026 22:00 WIB

















































































