Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah pengurus PDI Perjuangan dari berbagai wilayah seperti NTT, Banten, Maluku, Jawa Barat, Riau, Aceh, Lampung, hingga Yogyakarta memadati Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).
Diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat ini melaksanakan sidang agenda putusan perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sidang akan dilaksanakan di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta, pada pukul 14.00 WIB.
Baca: Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan
Tampak pula hadir ke Pengadilan Tipikor Jakarta sejumlah bupati dan wali kota yang berasal dari PDI Perjuangan demi memberikan semangat bagi Hasto yang bakal disidang.
Istri Hasto, Maria Stevani Ekowati juga terlihat datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menguatkan Hasto yang akan menjalani sidang putusan.
Sejumlah elite PDI Perjuangan seperti Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Ribka Tjiptaning, Sri Rayahu, hingga Lasarus hadir ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan Rieke Suryaningsih, Anggota DPRD Kota Depok dari PDI Perjuangan Indah Ariani, hingga Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta dari PDIP Eko Suwanto ikut hadir ke Pengadilan Tipikor.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo serta Wawan Harmawan hingga Ketua DPRD Yogyakarta Wisnu Sabdono Putra juga hadir ke Pangadilan Tipikor Jakarta.
Kader PDI Perjuangan Yogyakarta bahkan membawa 25 juta koin receh menggunakan kereta api ke Pangadilan Tipikor untuk diserahkan ke Hasto.
Eko menyatakan koin dibawa dengan kereta demi mengingat sejarah perjuangan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno melawan ketidakadilan.
"Mengapa naik kereta? Kita belajar dari sejarah ketika Bung Karno naik kereta saat pindah ibukota dari Jakarta ke Jogja, dengan penuh semangat Bung Karno dan para pendiri bangsa melawan kedzoliman dan ketidakadilan, melawan penjajah yang berupaya menguasai Indonesia," kata dia ditemui di Pengadilan Tipikor, Jumat.
Koin diserahkan sebagai simbol perkara yang menyeret Hasto berstatus receh, karena tuntutan dari jaksa penuntut umum bermuatan politik.
Dia berharap hakim bisa membuat putusan adil dalam perkara Hasto, karena perkara yang ditangani jaksa tak kuat bukti.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
"Kita semua hadir berjuang memberikan doa dan dukungan semoga Allah membebaskan Sekjen Mas Hasto dari semua tuntutan. Mohon doa masyarakat se-Indonesia"," kata Eko Suwanto ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Yogyakarta Ipung Purwandari menyatakan koin receh yang dikumpulkan sebagai simbol perlawanan dari ketidakadilan yang dialami Hasto.
"Ini simbol perlawanan atas ketidakadilan, politisasi dan kriminalisasi terhadap Sekjend PDI Perjuangan, Pak Hasto Kristiyanto. Uang receh ini berasal dari tokoh dan masyarakat Yogyakarta yang berharap dan mendoakan agar Majelis Hakim Tipikor PN Jakarta berikan putusan bebas," kata Ipung melalui layanan pesan, Jumat.