Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel, Muhammad Syaripuddin (Bang Dhin) merespons aspirasi yang juga ditujukan kepada partai politik di tingkat provinsi.
“Dengan segala kerendahan hati, kami siap menerima dan membuka ruang dialog bagi siapa pun yang ingin berdiskusi secara konstruktif,” ucap Bang Dhin, Senin (19/1).
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Dia mengatakan, ini merupakan komitmen Banteng Moncong Putih untuk mendengar, menyerap dan merespons aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda untuk demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
Sebelum penolakan di Kalsel digerakkan, Bang Dhin menegaskan, menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpin melalui Pilkada secara langsung sudah jadi hasil dalam Rakernas I PDI Perjuangan baru-baru ini.
“Rakernas menegaskan satu sikap yang tidak boleh ditawar, PDI Perjuangan menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” tegas Bang Dhin.
Eks Wakil Ketua DPRD Kalsel periode 2019-2024 ini mengingatkan, Pilkada langsung adalah wujud kedaulatan rakyat, buah reformasi dan hak rakyat untuk menentukan pemimpin sendiri.
“Mengambil kembali hak itu atas nama efisiensi atau stabilitas adalah kemunduran demokrasi, PDI akan berdiri di garis depan untuk menjaga agar demokrasi tidak ditarik mundur ke masa lalu,” tandasnya.
Sehingga itu, DPD PDI Kalsel akan tegak lurus dan sejalan sepenuhnya dengan garis kebijakan serta keputusan partai secara nasional.
Bang Dhin juga menyoroti wacana ini yang beranjak dari asumsi maraknya praktik politik uang dan tingginya biaya politik.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk mengubah secara fundamental mekanisme Pilkada langsung menjadi Pilkada melalui DPRD.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Bagi PDI Perjuangan, problem utama bukan terletak pada model pemilihan, melainkan pada kelemahan sistemik yang mencakup kualitas dan integritas peserta pemilu.
“Belum optimalnya pendidikan politik masyarakat, lemahnya transparansi pembiayaan politik, serta belum optimalnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu,” singgungnya.
Sebab itu, Bang Dhin mendorong pembenahan harus difokuskan pada penguatan sistem, regulasi dan penegakan hukum. Bukan menarik kembali hak politik rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.

















































































