Ikuti Kami

Budiman Sudjatmiko Tolak Penangkapan Dandhy Dwi Laksono

Kamis (26/9) malam, Dandhy Dwi Laksono dijemput oleh Polda Metro Jaya di kawasan Pondok Gede. 

Budiman Sudjatmiko Tolak Penangkapan Dandhy Dwi Laksono
Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Foto: poskotanews.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menolak penangkapan aktivis sekaligus pendiri rumah produksi Watchdoc Dandhy Dwi Laksono. Penolakan itu dia ungkapkan dalam akun Twitternya, @budimandjatmiko, baru-baru ini. 

"Sangat sedikit orang yg cerewet di twitter yg berani mempertanggungjawabkannya dlm debat. @Dandhy_Laksono adalah salah seorang yg sedikit itu, berdebat tatap muka dgn prinsip (opini2nya meskipun kerap berbeda dgn saya) & harga diri. Saya menolak penangkapannya," tulis Budiman. 

Baca: Budiman : Langgar Etika, UAS Harus Minta Maaf

Pada Kamis (26/9) malam, Dandhy Dwi Laksono dijemput oleh Polda Metro Jaya di kawasan Pondok Gede. 

Berdasarkan surat penangkapannya, Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

Tak hanya  menyatakan penolakan di Twitter, Budiman juga mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) dini hari pukul 01.40 WIB. Dia mengaku siap menjadi penjamin jika memang dibutuhkan untuk membebaskan Dandhy. 

Baca: Budiman Sudjatmiko: Bangun Desa dan Indonesia Dengan Data

"Kebetulan beberapa hari lalu saya debat dengan dia tentang Papua. Ada banyak hal yang saya enggak setuju dengan pendapatnya, tapi menurut saya ada pesan dari teman bahwa itu ruang publik yang harus dirawat. Jangan sampai ada apa-apa," kata Budiman. 

Pada Sabtu (21/9), Budiman memang menjadi pembicara dalam forum yang membahas berbagai isu soal Papua bersama Dandhy. Forum bertajuk #DebatKeren ‘Nationalism and Separatism: Questions on Papua’, itu disiarkan secara langsung oleh Alinea TV.

Quote