Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Ida Mahmudah mengatakan banyak warga yang mempersoalkan kebijakan ganjil-genap yang diperpanjang oleh Pemprov DKI hingga akhir tahun ini.
Baca: DPRD DKI: Ganjil Genap Diperpanjang, Transportasi Massal ?
Hal itu, Ia melanjutkan, karena warga membayar pajak kendaraan setiap tahun, tetapi hanya bisa menggunakan mobilnya setengah tahun dengan adanya kebijakan ganjil-genap.
"Banyak pertanyaan masyarakat terkait ganjil-genap. Kompensasi apa untuk masyarakat selain pengurangan macet? Warga bayar memperpanjang STNK satu tahun, tapi mobilnya cuma dipakai setengah tahun," ujarnya, Senin (15/10).
Seperti diketahui, kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018. Perpanjangan ini mulai berlaku Senin hari ini.
Perluasan ganjil-genap diperpanjang sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Baca: Steven Nilai Positif 'Ganjil-Genap' Hingga Asian Para Games
Dengan demikian, ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun. Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.
Ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat, yakni mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan.